Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 34 Tahun 2020

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
22 September 2020
Tanggal Pengundangan
22 September 2020
Tanggal Berlaku
22 September 2020
Sumber
BD.2020/NO.34: 60 HLM
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 493 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kutai Barat No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi
    Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan