Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Peningkatan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Kutai Timur berpengaruh pada ketentraman, ketertiban masyarakat dan kesehatan, sehingga perlu adanya pengaturan terkait dengan pengendalian peredaran dan penjualan minuman beralkohol melalui perizinan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.11 Tahun 1962; PP No.13 Tahun 1995; Permendag No.6 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tentang pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol; penggolongan, pengedaran dan perdagangan minuman beralkohol; penjualan minuman beralkohol; pengendalian peredaran; pembuatan dan penjualan minuman beralkohol tradisional; kegiatan yang dilarang; pembinaan dan pengawasan; sanksi administrasi; penertiban; peran serta masyarakat; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kutai Timur No.11 Tahun 2004 dinyatakan tidak berlaku lagi
Peraturan Bupati
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021
ABSTRAK:
Keberhasilan pembangunan di daerah dapat terwujud apabila pelaksanaan perencanaan pembangunan oleh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan tersusun dengan baik, serta berdasarkan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah.
1) Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor
47 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3962); 2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3) Undang-UndangNomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 4) Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398); 5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indoenesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5679); 6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017Nomor73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 7) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018Nomor2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor6178); 8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 42 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6322); 9) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025; 10) Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); 11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prodak Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 12) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah; 13) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor1447); 14) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018 Nomor11); 15) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2011 Nomor 19); 16) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Nunukan Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2013 Nomor 19); 17) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan (Lembaran Daerah
Kabupaten Nunukan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Nunukan (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2018 Nomor 10); 18) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor11 tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2018 Nomor 11); 19) Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2019 Nomor19); 20) Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020
Nomor 15 ).
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Sistematika Penulisan; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Peraturan ini terdiri dari 6 halaman
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 296/KPTS/OT.050/M/4/2019 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan Penatausahaan Pelaporan Pertanggungjawaban Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD), perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Bupati
Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan,
Pertanggung jawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai
Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur
Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggung jawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial;
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU NO. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU NO. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 15 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2004; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2007; PERPRES No. 54 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 35 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERDA No. 7 Tahun 2009.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Timr
Nomor 46 Tahun 2011 tentang tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggung jawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosia} diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 14 diubah; 2. Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 14A; 3. Pasal 18 Ayat (5) diubah; 4. Ketentuan Pasal 27 diubah; 5. Diantara Pasal 27 dan Pasal 28, disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 27A; 6. Ketentuan Pasal 28 diubah; 7. Ketentuan Pasal 29 diubah; 8. Ketentuan Pasa] 32 ayat (1) dan ayat (4) diubah; 9. Ketentuan Pasal 35 diubah; 10. Diantara Pasal 35 dan Pasal 36 disisipkan (satu) Pasal baru yaitu Pasal 35A; 11. Ketentuan Pasal 37 ayat (2) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (2a), dan ayat (7) diubah; 12. Diantara Pasal 40 dan Pasa] 41 disisipkan I (satu) Pasal baru yaitu Pasal 40A; 13. Ketentuan Pasal 41 ayat (I) huruf a, diubah; 14. Diantara Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan I (satu) Pasal baru yaitu Pasal 47A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengubah PERBUP No. 46 Tahun 2011
18 hlm. 2 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 05 Tahun 2013
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH - PERUBAHAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Wilayah Kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Lainnya
ABSTRAK:
Dengan berkembangnya wilayah dan pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kutai Timur, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Wilayah Kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Lainnya, dianggap sudah tidak sesuai lagi
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Kutai Timur No.6 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum inspektorat wilayah kabupaten, Bappeda, lembaga teknis, dan lembaga teknis daerah lainnya; pembentukan; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Inspektorat Wilayah Kabupaten; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Bappeda Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Kesbangpol; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Daerah; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi BKD Kabupaten; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi BLH; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB); kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi RSUD; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Pendidikan dan Pelatihan; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Penelitian dan Pengembangan; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Ketahanan Pangan; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Penyuluhan; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Satuan Polisi Pamong Praja; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa; Tata Kerja; Kelompok Jabatan Fungsional; Kepegawaian; Rincian Tugas dan Struktur Organisasi; Eselon Jabatan Lembaga Teknis Daerah; Ketentuan Peralihan; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kutai Timur No.3 Tahun 2009
Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas dan Fungsi pada SKPD
Permenhub No. 71 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Permenhub No. 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan
Permenhub No. 135 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan
ABSTRAK:
Bahwa penataan organisasi dan tata kerja kantor kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi melalui Surat Nomor B/282/M.KT.01/2023 tanggal 27 Februari 2023 Perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2008; UU No.39 Tahun 2008; Perpres No. 68 Tahun 2019; Perpres No.23 Tahun 2022; Permenhub No PM 36 Tahun 2012; Dan Permenhub No.PM 17 Tahun 2022
Pasal 44
(1) Jumlah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan sebanyak 97 (sembilan puluh tujuh)
lokasi, terdiri atas:
a. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan Kelas I sebanyak 13 (tiga belas)
lokasi;
b. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan Kelas II sebanyak 18 (delapan belas)
lokasi;
c. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan Kelas III sebanyak 17 (tujuh belas)
lokasi;
d. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan Kelas IV sebanyak 49 (empat puluh
sembilan) lokasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012
Lampiran file: 18 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK.02/2021
Peraturan Menteri Keuangan tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 185/PMK.07/2013
PMK No. 17/PMK.07/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2012 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2013
Mengubah
PMK No. 207/PMK.07/2012 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2013
Peraturan Menteri Keuangan NO. 185/PMK.07/2013, BN 2013/ NO 1471; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2012 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2013.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74/PMK.07/2016
Peraturan Menteri Keuangan NO. 142/PMK.07/2014, BN 2014/ NO 947; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Indeks Fiskal dan Kemiskinan Daerah dalam Rangka Perencanaan Pendanaan Urusan Bersama Pusat dan Daerah untuk Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat