Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerlntahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendanatan dan Belanja Daerah (APBD), merupakan
perwujudan dan Rencana Kerja Pernerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 24 bulan Agustus tahun 2020, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2013; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tuhun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 16 Tahun 2007; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021. APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tabun Anggaran 2021 terdiri atas:
a. pendapatan daerah;
b. belanja daerah; dan
c. pembiayaan daerah, berjumlah Rp5.526.165.272.537,00 sebagai berikut: Pendapatan Daerah Rp5.426.165.272.537,00,
b. Belanja Daerah Rp5.526.165.272.537,00,
Surplus/Deflsit (Rp100.000.000.000,00).
c. Pembiayaan Daerah: terdiri dari Penerimaan Rp100.000.000.000,00 dan Pengeluaran Rp00,00 sehingga Pembiayaan Netto Rp100.000.000.000,00.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp00,00.
Uraian Lebih Lanjut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perda ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 90 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 046 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0566/KUM/2014 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015, dipandang perlu menetapkan kembali Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 046 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015 ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 051 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 057 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 046 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/595/ KUM/2011; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0180/KUM/2013; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0242/KUM/2013; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0566/KUM/2014;
aturan Gubernur ini Mengatur Tentang PerPerubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 046 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 70 Tahun 2013
PEDOMAN PELAKSANAAN DAN ALOKASI DEFINITIF DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) KALIMANTAN TENGAH "HARATI" TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, LD.2013/70
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2013 Tentang pedoman Pelaksanaan dan Alokasi Definitif Dana Alokasi Khusus (DAK) Kalimantan Tengah "Harati" Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
-Hasil evaluasi Kemendagri Nomor 903-6395 Tahun 2013 tentang Evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Undang-Undag Nomor 12 Tahun 2011;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2012;
-Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 74 Tahun 2013;
-Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2013;
PEDOMAN PELAKSANAAN DAN ALOKASI DEFINITIF DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) KALIMANTAN TENGAH "HARATI" TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2013.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 25 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2015 Tentang Peninjau Tarif Retribusi Penjualan Produksi Semen Beku Ternak Pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti hasil pembahasan usulan
e-Katalog pengadaan semen beku bersama Tim
Sekretariat Direktorat Jenderal Peternakan dan Tim dari
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(LKPP), untuk pengadaan e-Katalog tidak diperbolehkan
adanya perbedaan tarif dalam provinsi dan luar provinsi
melainkan hanya ada satu tarif yang sama dengan tarif
semen beku Balai Inseminasi Buatan Nasional ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor 025 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif
Retribusi Penjualan Produksi Semen Beku Ternak pada
Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2
Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025
Tahun 2015;
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2015 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Semen Beku Ternak Pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2015 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Semen Beku Ternak Pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Telah Diubahnya Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 Dan Peraturan Pemerintah Nomor
37 Tahun 2006 Serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007,
Perlu Mengubah Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Kedudukan
Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi
Kalimantan Tengah;
B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam
Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Kedudukan
Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun
2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler Dan
Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun 2006 Nomor 8).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2007.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 13 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN DAN ALOKASI DEFENITIF DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) KALIMANTAN TENGAH “HARATI” TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, LD.2014/13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Alokasi Defenitif Dana Alokasi Khusus (DAK) Kalimantan Tengah “HARATI” Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Alokasi Defenitif Dana Alokasi Khusus (DAK) Kalimantan Tengah “Harati” Tahun Anggaran 2014
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
-Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2012.
Pedoman Pelaksanaan Dan Alokasi Defenitif Dana Alokasi Khusus (DAK)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Alokasi Defenitif Dana Alokasi Khusus (DAK) Kalimantan Tengah “Harati” Tahun Anggaran 2014
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Prosedur
Untuk Mendapatkan Rekomendasi Ijin Penetapan Lokasi
Terminal Khusus Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa tata cara pemberian Rekomendasi Ijin Penetapan
Lokasi Terminal Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah
telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pelaksanaan Prosedur Untuk Mendapatkan Rekomendasi
Ijin Penetapan Lokasi Terminal Khusus Di Provinsi
Kalimantan Tengah. Berdasarkan perkembangan regulasi di bidang
perhubungan saaat ini khususnya dengan keberadaan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2017
tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk
Kepentingan Sendiri, Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pelaksanaan Prosedur Untuk Mendapatkan Rekomendasi
Ijin Penetapan Lokasi Terminal Khusus Di Provinsi
Kalimantan Tengah perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2012
tentang Pedoman Pelaksanaan Prosedur Untuk
Mendapatkan Rekomendasi Ijin Penetapan Lokasi
Terminal Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 20 Tahun
2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun
2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 42 Tahun
2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan
Prosedur Untuk Mendapatkan Rekomendasi Ijin Penetapan
Lokasi Terminal Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah
diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan
Prosedur Untuk Mendapatkan Rekomendasi Ijin Penetapan
Lokasi Terminal Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah
diubah
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2017
PERDA Prov. Kalimantan Selatan No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan Menjadi Perseroan Terbatas Bangun Banua Kalimantan Selatan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan Menjadi Perseroan Terbatas Bangun Banua Kalimantan Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan Menjadi Perseroan Terbatas Bangun Banua Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, Pemerintah Daerah berhak menetapkan kebijakan daerah dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dilakukan perubahan; berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan menjadi Perseroan Terbatas Bangun Banua Kalimantan Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan menjadi Perseroan Terbatas Bangun Banua Kalimantan Selatan(Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2014Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 78) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 10 dihapus.
2. Ketentuanayat (1) Pasal 23 diubah.
3. Ketentuan ayat (2) Pasal 24 dihapus dan ketentuan ayat (4) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan Menjadi Perseroan Terbatas Bangun Banua Kalimantan Selatan
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 7 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 17 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daearah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 017 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 017 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melakukan rasionalitas atas asas keadilan serta dengan prinsip tidak membebani masyarakat, sekaligus mendorong perekonomian secara komprehensif sehingga pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah pada sektor pajak kendaraan bermotor.
Dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan pengenaan tarif pajak progresif terhadap kendaraan bermotor roda 4 (empat) atau lebih, hasil kajian pada daerah lain, dan kondisi pemakaian jalan serta kondisi pertumbuhan ekonomi, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu diubah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Ketentuan Pasal 6 ayat (4) dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 diubah, yaitu kepemilikan kendaraan bermotor pribadi kedua dan seterusnya dikenakan tarif Progresif, yang dikenakan hanya pada kendaraan bermotor roda 4 (empat) atau lebih. Besarnya tarif progresif roda 4 (empat) atau lebih ditetapkan sebagai berikut: kepemilikan kedua 2 % (dua persen); kepemilikan ketiga 2,5 % (dua koma lima persen); kepemilikan keempat 3,0 % (tiga koma nol persen); dan kepemilikan kelima dan seterusnya sebesar 3,5 % (tiga koma lima persen). Kepemilikan Kendaraan Bermotor didasarkan atas nama dan alamat yang sama.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor
33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri
yang ditujukan untuk Gubernur KDH Provinsi di seluruh
Indonesia Nomor : 188.31/7807/SJ, hal penjelasan
terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional maka Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2017;Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2017;
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor
33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat