Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 13 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Alokasi Defenitif Dana Alokasi Khusus (DAK) Kalimantan Tengah “HARATI” Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman Pelaksanaan Dan Alokasi Defenitif Dana Alokasi Khusus (DAK)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Alokasi Defenitif Dana Alokasi Khusus (DAK) Kalimantan Tengah “HARATI” Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
24 April 2014
Tanggal Pengundangan
24 April 2014
Tanggal Berlaku
24 April 2014
Sumber
LD.2014/13
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 478 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan