Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH;
BAB III : PENGELOLAAN URUSAN PEMERINTAHAN LINTAS DAERAH;
BAB IV : URUSAN PEMERINTAHAN SISA;
BAB V : PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN;
BAB VI : PEMBINAAN URUSAN PEMERINTAHAN;
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2008.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, maka diperlukan pedoman untuk pejabat/pegawai dalam memahami mengendalikan dan mengelola Gratifikasi, maka perlu menetapkan Peraturan Gubeenur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; UU No.5 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; Perpres No.55 Tahun 2012; Permen PAN-RB No.52 Tahun 2014
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Maksud, Tujuan dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlingdungan dan Penghargaan; Sanksi; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kualitas hidup yang baik dan sehat serta kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 maka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan kewenangan pemerintah provinsi, perlu membentuk Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1956 jo UU No 21 Tahun 1958, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, Perpres No. 59 Tahun 2017, Permen PPN/BPPN No. 7 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kalbar No. 3 Tahun 2014, Perda Kalbar No. 10 Tahun 2014, Perda Kalbar No. 3 Tahun 2016, Perda Kalbar No. 1 Tahun 2019, Perda Kalbar No. 2 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jangka Waktu dan Kedudukan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pendekatan Penyusunan dan Materi Muatan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penetapan Target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, Pelaksanaan, Koordinasi dan Kerjasama, Monitoring dan Pelaporan, Pendanaan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Surat Edaran Bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri Nomor 0008/M.PPN/01/2007 dan Nomor 050/264A/SJ tanggal 12 Januari 2007, bahwa Pemerintah Provinsi harus mempunyai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memerlukan perencanaan kerja pemerintah sebagai pedoman dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan selama 1 (satu) Tahun sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2019, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Program Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan; 3, Pengendalian dan Evaluasi; 4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 44 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkugan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu dilaksanakan pengendalian gratifikasi; bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, diperlukan upaya Pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi bagi pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalaimantan Selatan tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2014;
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Kedudukan dan Tugas; 3. Unit Pengendalian Gratifikasi; 4. Pencegahan Gratifikasi; 5. Jenis Gratifikasi; 6. Tata Cara Pelaporan Gratifikasi; 7. Sanksi Pelanggaran; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
UU No.23 Tahun 2014 Pasal 91 ayat (4) huruf a tentang Pemerintah Daerah, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat mempunyai tugas dan wewenang menyelaraskan perencanaan pembangunan antar Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi dan daerah Kabupaten/Kota di wilayahnya. Untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah, perlu menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.17 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.18 Tahun 2020; Perpres No.59 Tahun 2017; Perda No.15 Tahun 2008; Perda No.2 Tahun 2021; Perda No.2 Tahun 2019; Perda No.1 Tahun 2016; Permendagri No.17 Tahun 2021; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.100 Tahun 2020; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Kepmendagri No.050-3708 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022. RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 merupakan penjabaran dari arah tematik pembangunan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 periode ketiga dan disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan dan Program Strategis Nasional serta pedoman penyusunan RKPD yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, yang memuat:
a. rancangan kerangka ekonomi Daerah;
b. prioritas pembangunan Daerah; dan
c. rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
561 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2037
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2017-2037
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 24 Tahun 2009, PP No. 14 Tahun 2015, PP No. 28 Tahun 2008, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permen Perindustrian No. 110/M-IND/PER/12/2015, Perda No. 7 Tahun 2008, dan Perda No. 10 Tahun 2014
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Gubernur, Kabupaten/Kota, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Industri, Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, Kebijakan Industri Nasional, Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2037, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota, dan Program Pembangunan Industri Provinsi; Industri Unggulan Daerah; Sistematika RPIP; Pelaksanaan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah timbulnya gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol, perlu adanya pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol;
bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2005 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kalimantan Barat perlu diganti dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 7 Tahun 1955, UU No 5Tahun 1984, UU No 23 Tahun 1992, UU No 10 Tahun 1995, UU No 11 Tahun 1995, UU No 7 Tahun 1996, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, PP No 11 Tahun 1962, PP No 13Tahun 1995, PP No 79 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, Keppres No 74 Tahun 2001, Keppres No 3 Tahun 1997, Permendag No 15/M-DAG/PER/3/2006, Perda Provinsi Kalimantan Barat No 4 Tahun 1986, Perda No 9 Tahun 2008, Perda No 10 tahun 2008.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penggolongan, produksi, peredaran dann pengendalian minuman beralkohol, rekomendasi dan perizinan, larangan pengedaran, penjualan dan produksi minuman beralkohol, minuman beralkohol tradisional, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, perlabelan, penyimpanan dan peredaran minuman beralkohol, pelaporan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2009.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kalimantan Barat (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2005 Nomor 7) ditarik dan dinyatakan tidak berlaku.
terdiri dari 10 hlm peraturan dan 4 hlm penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Sebagai Pelaksanaan Lebih Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,
Dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi
Perangkat Daerah, Perlu Membentuk Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Daerah; B. Bahwa Provinsi Kalimantan Tengah Telah Menetapkan Peraturan Daerah
Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Provinsi
Kalimantan Tengah, Yang Digunakan Sebagai Pedoman Dalam Penetapan
Organisasi Perangkat Daerah Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Dan Potensi
Daerah.
Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 267/MENKES/SK/III/2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEMBENTUKAN;
BAB III : KEDUDUKAN;
BAB IV : TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI : UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VII : BAGAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB VIII : TATA KERJA;
BAB IX : KEPEGAWAIAN;
BAB X : PEMBIAYAAN;
BAB XI : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2008.
44 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara dan untuk
penetapan jenis dan jabatan pelaksana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Formasi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 116 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072
Tahun 2016 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063
Tahun 2014;
Peraturan Gubernur Tentang Formasi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan Formasi Jabatan Pelaksna;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat