PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Kedudukan dan Tugas; 3. Unit Pengendalian Gratifikasi; 4. Pencegahan Gratifikasi; 5. Jenis Gratifikasi; 6. Tata Cara Pelaporan Gratifikasi; 7. Sanksi Pelanggaran; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat