Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Tarif Pemanfaatan Alat Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu urusan wajib Pemerintahan yang
diselenggarakan oleh Pemerintahan Daerah berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota terkait dengan pelayanan dasar bagi
masyarakat adalah pelayanan kesehatan;
b. bahwa retribusi pelayanan kesehatan merupakan faktor
pendukung utama untuk bisa memberikan pelayanan
kesehatan yang baik dan optimal dengan memperhatikan
biaya penyediaan jasa, kemampuan masyarakat dan
aspek keadilan;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan beium mengakomodir beberapa jenis
pelayanan kesehatan yang baru pada Rumah sakit Umum
Provinsi Sulawesi Tenggara sehingga perlu adanya
pengaturan dalam pelaksanaanya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c dan sambil memnunngu
ditetapkannya Peraturan Daerah tentng Retribusi
Pelayanan Kesehatan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Penetapan Tarif
pemanfaatan alat Pelayanan Kesehatan pada Rumah sakit
Umum Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp tahun
1964 tentang pembentukan Daerah Tingkat 1 Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat i Sulawesi Seiatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang - Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3495);
3. Undang - Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang pajak
Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4048);
4. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3839);
5. Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437)sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang - Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001 tentang
Penyelenggaraan Dekonsentrasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4095);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
10-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11.Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 tentang
Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit
Daerah;
12.Peraturan Daerah Nomor 5Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis
daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Peraturan Gubernur Tentang Penetapan Tarif Pemanfaatan Alat Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersusidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai ketahanan pangan, pemerintah menetapkan Harga Ekonomi Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi; perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang penetapan sektor pertanian yang memenuhi kebutuhan nutrisi pada Harga Ekonomi Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang penetapan sektor pertanian yang memenuhi kebutuhan nutrisi pada Harga Ekonomi Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1984 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat II Sulawesi Tenggara telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi Utara - Tengah - Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821).
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411).
Menetapkan Bupati Bombana sebagai Ketua dan Anggota Kelompok Kerja Pengelola Harga Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 (Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2014.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 4 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi merupakan hak petani atau kelompok tani sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dalam rangka meningkatkan hasil pertanian untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi sektor pertanian di Provinsi Sulawesi Tengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 72 Tahun 2013 sudah tidak sesuai dengan Permentan Nomor 103/Permentan/SR.130/8/2014 sehingga perlu dilakukan penyesuaian untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Permentan Nomor 103/Permentan/SR.130/8/2014 kebutuhan pupuk bersubsidi dirinci menurut Kabupaten/Kota, jenis, jumlah, sektor dan sebaran bulanan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2014;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; Permentan Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permentan Nomor 103/Permentan/SR.130/8/2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penetapan perubahan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi sektor pertanian Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2014, yang terdiri atas: a) alokasi kebutuhan jumlah keseluruhan sub sektor; b) alokasi kebutuhan per sub sektor yang diperuntukkan pada Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah; c) perubahan kebutuhan pupuk bersubsidi TA 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 72 Tahun 2013
4 halaman; Lampiran 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/No. 3 Seri B Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Usaha Sendiri dan Kepentingan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 9 Tahun 2006
BESARAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN KAUR TA 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2014 Nomor 291
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kaur TA 2014
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk tertib administrasi, kelancaran dan transparansi dalam pelaksanaan Alokasi Dana Desa, dipandang perlu mengatur besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 30 Tahun 2002
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. PP No. 72 Tahun 2005
8. PP No. 73 Tahun 2005
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. Perda Kab. Kaur No. 09 Tahun 2007
11. Perda Kab. Kaur No. 27 Tahun 2012
12. Perda Kab. Kaur No. 24 Tahun 2013
13. Perbup Kaur No. 42 Tahun 2013
Pasal 3 :
(1) Besaran ADD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 untuk setiap Desa diatur secara proporsional.
(2) Penetapan besaran ADD di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 berdasarkan :
a. Asas merata, yaitu 75% (Tujuh puluh lima persen) dari jumlah keseluruhan ADD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 dibagi jumlah keseluruhan Desa di Kabupaten Kaur yang selanjutnya disebut Alokasi Dana Minimum (ADM);
b. Asas adil, 25% (Dua puluh lima persen) dari jumlah keseluruhan ADD di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 yang akan dibagika ke Desa berdasarkan Nilai Bobot Desa yang dihitung dengan rumus dan variabel tertentu, yaitu : luas wilayah, jumlah penduduk, dan keterjangkauan/jarak Desa ke Kecamatan yang selanjutnya disebu Alokasi Dana Variabel (ADV).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat