Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 29 Tahun 2014

Perubahan Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penetapan perubahan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi sektor pertanian Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2014, yang terdiri atas: a) alokasi kebutuhan jumlah keseluruhan sub sektor; b) alokasi kebutuhan per sub sektor yang diperuntukkan pada Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah; c) perubahan kebutuhan pupuk bersubsidi TA 2014

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2014
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Palu
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2014
Sumber
BD.2014/NO.322
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 473 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan