PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 60 TENTANG PERCEPATAN PEMUTAKHIRAN DAN VALIDASI DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2020 NOMOR 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pemutakhiran dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa data terpadu kesejahteraan sosial yang meliputi pendataan, verifikasi dan validasi, penetapan, dan penggunaan menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
b. bahwa dalam rangka percepatan pemutakhiran dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial di Kabupaten Buton Utara, perlu adanya pedoman yang menjadi acuan untuk melaksanakan pemutakhiran dan validasi data data terpadu kesejahteraan sosial agar data penerima program valid, tepat sasaran dan tepat waktu;
c. bahwa sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor 360.1/KMK.07/2020, Nomor 1 Tahun 2020, dan Nomor 460-1750 Tahun 2020 tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, salah satunya menugaskan Bupati untuk melakukan percepatan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pemutakhiran dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
3. Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 226, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5746);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan
Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449);
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 567);
10. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 713);
11. Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mekanisme Penggunaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 705);
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 184);
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 732);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMUTAKHIRAN DAN VALIDASI
BAB III SANKSI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
-
-
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 63 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 63 Tahun 2020 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2020 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya pelaksanaan penatausahaan barang persediaan di lingkup Pemerintah Kabuapten Buton Utara, maka perlu menyusun Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Persediaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5533);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN BARANG PERSEDIAAN
BAB V PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN
BAB VI SOP BARANG PERSEDIAAN
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
-
-
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaKabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimna telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2013; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permnedagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 6 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 5 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 6 Tahun 2023; Perbup Aceh Utara No. 31 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Aceh Utara No. 8 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Bupati Daerah ini terdiri dari 6 Pasal Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 58 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH BIDANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kewajiban Pasal 6 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem
Informasi Pemerintahan Daerah, sebagai upaya
mengintegrasikan seluruh sistem informasi pemerintahan
daerah dalam penyelenggaraan pembangunan daerah
UU No.28 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.61 Tahun 2010, PP No.95 Tahun 2018, PP No.39 Tahun 2019, Permendagri No.80 Tahun 2015, PermenKomInfo No.4 Tahun 2016, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.70 Tahun 2019, Permendagri No.90 Tahun 2019, PermenPAN&RB No. 59 Tahun 2020, PERDA No.1 Tahun 2023
Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Sistem
Informasi Pemerintahan Daerah Bidang
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Halaman 17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN LINGKUP PEMERINTAHAN DAERAH DI KABUPATEN BENGKULU UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN LINGKUP PEMERINTAHAN DAERAH DI KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dalam perumusan kebijakan di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diperlukan masukan yang berasal dari hasil penelitian dan pengembangan yang mampu memecahkan segala permasalahan yang berkembang serta mampu memberikan solusi dengan menghimpun dan menganalisis data secara representatif, objektif, valid dan realible.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 11 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 17 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Perbup No. 69 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kegiatan penelitian dan pengembangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang kewenangannya berada pada Balitbangda. Pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan dapat dilaksanakan secara swakelola dan dapat dilaksanakan oleh penerima kuasa dari penanggung jawab anggaran atau kelompok masyarakat penerima hibah. Selain itu, pelaksanaan penelitan dan pengembangan dapat menggunakan dan/atau memanfaatkan tenanga ahli dan/atau narasumber dengan kompetensi di bidang keahliannya. Penelitan dan pengembangan juga dapat melibatkan pihak ketiga yang mempunyai kompetensi di bidang penelitian dan pengembangan. Hasil dari pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan menjadi bahan masukan perumusan kebijakan dan pengembangan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2017.
Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat di Kabupaten Konawe Utara diperlukan perencanaan secara terencana, bertahap dan sistematis, memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang didasarkan pada kondisi, potensi dan proyeksi kebutuhan daerah dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun yang akan datang; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 150 huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sitetapkan dengan Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan2 Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2005-2025.
Dasar hukum: Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertangung Jawaban Kepala Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Tahun 2004-2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah Propvinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Propvinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008-2013; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2011-2016; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Konawe Utara.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten konawe utara tahun 2005 – 2025, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Hubungan antara rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dengan dokumen perencanaan daerah lainnya;
3. Sistematika;
4. Pengendalian dan evaluasi;
5. Ketentuan peralihan;
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2014.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 6, TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO KHARISMA RATU SAMBAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial, maka dalam upaya meningkatkan peran media komunikasi massa perlu dibentuk lembaga penyiaran publik lokal di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk LPPL Kabupaten Bengkulu Utara bernama Radio Kharisma Ratu Samban. LPPL Radio Kharisma Ratu Samban secara kelembagaan maupun dalam penyelenggaraan penyiarannya, bersifat independen, netral, dan tidak komersial. LPPL Radio Kharisma Ratu Samban menyelenggarakan kegiatan siaran lokal di Daerah. Sumber pembiayaan LPPL Radio Kharisma Ratu Samban berasal dari iuran penyiaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, siaran iklan; dan usaha lain yang sah, yang terkait dengan penyelenggaraan penyiaran. Sebagai alat kelengkapan LPPL Radio Kharisma Ratu Samban dibentuk Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2015.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 56 Tahun 2018
PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 86 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan dalam rangka mewujudkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel dalam Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara perlu dilaksanakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik.
UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PerPres No. 16 Tahun 2018
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perlem KPBJ No. 9 Tahun 2018
Perlem KPBJ No. 14 Tahun 2018
Perbub BU No. 40 Tahun 2018
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Tujuan, ruang lingkup dari penyediaan barang jasa secara elektronik.
Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dalam Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik yang dilaksanakan melalui SPSE sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi jenis :
a. Barang;
b. Pekerjaan Konstruksi;
c. Jasa Konsultasi; dan
d. Jasa Lainnya.
Prinsip pengadaan, etika pengadaan, tahapan, para pihak, metode pengadaan.
Hal-hal yang belum diatur atau tidak cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik akan diatur kemudian, atau dapat berpedoman pada peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Sungai Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang angkutan sungai dan penyeberangan serta meningkatkan potensi pendapatan ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016, Perbup No.48 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Eselonering; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Sungai Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat