Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup NIas No. 38 Tahun 2013 Ttg Standar Biaya Umum, Harga Barang/Perlengkapan Kantor Kebutuhan Pemerintah, Harga Bahan Non Konstruksi, Harga Bahan Konstruksi, dan Analisa Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Nias TA 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2014.
Qanun NO. 1, Lembaran Kabupaten Aceh Barat Tahun 2020/ No. 1
Qanun tentang Perubahaan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pakat Beusaree Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pakat Beusaree
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Pakat Beusaree sebagai salah satu badan usaha milik daerah Kabupaten Aceh Barat dipandang perlu restrukturisasi sebagai upaya penyehatan serta memperbaiki kinerja dan/ atau meningkatkan nilai perusahaan; bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta manajemen dan structural perusahaan perlu dilakukan perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Pakat Beusaree menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pakat Beusaree; bahwa Peraturan Daerah Tingkat II Aceh Barat Nomor 5 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pakat Beusaree sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Tingkat II Nomor 7 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Barat Nomor 5 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pakat Beusaree, perlu disesuaikan dengan aturan dan kebijakan yang berlaku saat ini.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2011; PP Nomor 29 Tahun 2016; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 1984; PERMENDAGRI Nomor 37 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 17 Tahun 2015.
Dalam Qanun ini mengatur 71 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; BAB III Perubahan Bentuk Hukum; BAB IV Kebijakan Perusahaan Perseroan Daerah Pakat Beusaree; BAB V Nama dan Tempat Kedudukan; BAB VI Bidang Usaha; BAB VII Anggaran Dasar Perseroda Pakat Beusaree; BAB VIII Modal Perseroda Pakat Beusaree; BAB VII Saham Perseroda Pakat Beusaree; BAB IX Organ dan Pegawai Perseroda Pakat Beusaree; BAB X Pegawai; BAB XI Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; BAB XII Rencana Kerja dan Laporan Tahunan; BAB XIII Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih; BAB XIV Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pemisahan; BAB XV Pembubaran dan Likuidasi; BAB XV Ketentuan Peralihan; BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
Pada saat Qanun ini berlaku, Peraturan Daerah Tingkat II Aceh Barat Nomor 5 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pakat Beusaree (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tahun 1993 Nomor 4 Seri "D" No. 2 Tanggal 29 Agustus 1994) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Barat Nomor 7 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Tingkat II Aceh Barat Nomor 5 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pakat Beusaree dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 1 Tahun 2018
Qanun tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua pihak, dan bertekad untuk menciptakan kondisi yang kondusif sehingga Pemerintahan Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; Dana Otonomi Khusus Aceh sebesar 2% (Dua Persen) setara dengan plafon Dana Alokasi Umum Nasional akan berakhir pada tahun 2022 dan sebesar 1% (Satu Persen) setara dengan plafon Dana Alokasi Umum Nasional akan berakhir pada tahun 2027; Untuk memenuhi rasa keadilan, kemanfaatan, dan pemerataan dana otonomi khusus bagi pembangunan Kabupaten/Kota perlu diubah kembali mengenai tata cara pengalokasian Dana Otonomi Khusus; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk suatu Qanun perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 3 Tahun 2015.
Materi pokok peraturan ini adalah Mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 8 Ayat (3), Pasal 10 Ayat (2) disertai penambahan 5 (lima) ayat, Pasal 11, Pasal 11A, Pasal 12 disertai penambahan pasal 12A, Pasal 13A, Penambahan Bab IIIB, IIIC, dan IIID, serta penambahan Pasal 13B, 13C, 13D, dan 13E, mengubah ketentuan pasal 14, Pasal 15 Ayat 1a, Pasal 16A serta penambahan Pasal 16B, mengubah ketentuan pasal 17A, Pasal 18, serta penambahan pasal 19A.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
Mengubah Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 01 Tahun 2015
KEBIJAKAN PENGAWASAN PEMERINTAH KABUPATEN LLTWU TIMUR TAHUN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2015/No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam raigka penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang berjalan secara efektif dan efisien sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu adanya
kebijakan pengawasan secara fungsional oleh lnspektorat
Kabupaten Luwu Timur;
b. bahwa berdasa-rkan pcrtimbangan sebagaimala
dimaksud dzrlam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijal<an Pengawasan Pemerintah
Kabupaten Luwu Timur Tahun 2015;
1. Undang-Undang Nomor 7 Talun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahar Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
a27Ol;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Nega-ra
Nomor Republik Indonesia 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tenta-ng
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Nega.ra Nomor Republik Indonesia 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Nega-ra (I€mbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 44OO);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerai {Irmbaran Nega-ra Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengar Peraturan pemerintai pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
L€mba-ran Nega.ra Republik hrdonesia Nomor 5589);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEBIJAKAN PENGAWASAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
NOMOR 1 TAHUN 2Oi5
17
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 31018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 7 PP No. 33 Tahun 2012, perlu diatur pembentukan organisasi jaringan dokumentasi dan
informasi hukum dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Provinsi DKI Jakarta serta mengganti KEPGUB No. 174 Tahun 2002 yang sudah tidak selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan PERGUB tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 33 Tahun 2012; Permendagri No. 2 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; serta Permenhukham No. 8 Tahun 2019.
PERGUB ini berisi tentang pembentukan, tugas, dan fungsi JDIH, organisasi JDIH Provinsi, pengelolaan sistem informasi JDIH, pembinaan dan pengawasan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, KEPGUB No. 174 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 103, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 63018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung tercapainya kawasan Kebayoran Baru yang sesuai dengan tata aturan dan arahan pembangunan yang
berorientasi pada integrasi kawasan dengan sarana angkutan umum massal, Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2016 tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur acuan perencanaan, pengembangan, dam pemanfaatan ruang pada Kawasan Kebayoran Baru yang meliputi batas wilayah dan luas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2016 tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru
Qanun Tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang perubahan atas qanun kabupaten aceh
2011
Qanun NO. 18, BD.2011/No.18
Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang
ABSTRAK:
Untuk menciptakan tertib alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) perlu dilaksanakan tera/tera ualng guna melindungi kepentingan umum (konsumen dan produsen) yang pada gilirannya memberikan kontribusi positif dalam pembangunan sektor perdagangan dalam rangka memperkuat daya saing produk Indonesia khususnya bagi daerah Kabupaten Aceh Besar di pasar nasional dan gelobal, UTTP merupakan Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Besar untuk mementapkan Otonomi Daerah. Maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu dibentuk Qanun tentang Perubahan atas Qanun Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 16 Tahun 1986; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; QAUN ACEH No. 3 Tahun 2007, QANUN KAB.ACEH BESAR No. 15 Tahun 2010.
Ketentuan Pasal 1 s.d Pasal 7 diubah, diantara Pal 7 dan Pasal 8 disisipkan satu Pasal yaitu Pasal 7A, Pasal 9 dihapus, Pasal 17 diubah, Kedaluwarsa Penagihan.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2012.
Terdapat beberapa ketentuan Pasal yang diubah/ dihapus yaitu:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah
2. Ketentuan Pasal 3 diubah
3. Ketentuan Pasal 4 diubah
4. Ketentuan Pasal 7 diubah
5. Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 7A
6. Pasal 9 dihapus
7. Ketentuan Pasal 17 diubah
8. Diantara Bab XIV dan Bab XV disisipkan 1(satu) Bab, yakni Bab XIV A
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 33 Tahun 2014
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2014/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberi kepastian hukum dan tertib administrasi pelaksanaan serta menjamin kepastian biaya perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pegelolaan keuangan daerah maka perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, bahwa sebagaimana pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 24 Tahun 2004; PP no. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 37 Tahun 2014; PMK No. 53/PMK.02/2014; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Besar No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubhan Ketentua Pasal 1, Pasal 4 ayat (4), Pasla 8, Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 10 ayat (1) dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Perbup Aceh Besar No. 2 tahun 2014
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 4 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat