Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara dan Penetapan Rincian Dana Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015, perlu mengatur tata cara pengalokasian Rincian Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Qanun Kota Banda Aceh No.3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No.12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Retribusi Daerah; Penyaluran Dana Retribusi Daerah; Penggunaan Dana Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Pelaporan Dana Retribusi Daerah; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2014/NO.60, TLD NO.46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan, serta mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan perlu strategi pengarusutamaan gender di daerah seringa perempuan data berperanserta dalam proses dan pelaksanaan pembangunan; bahwa strategi pengarusutamaan gender sancta dibutuhkan masyarakat sebagai kebijakan dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, bernegara dan berbangsa; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai pengarusutamaan gender secara trepado dan terkoordinasi perla diatur dengan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hal-hal untuk: (1) meningkatkan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan melalui penerapan strategi pengarusutamaan gender; (2) mengintegrasikan perspektif gender ke dalam siklus perencanaan dan penganggaran responsif gender di seluruh SKPD dengan memperhatikan akses, pengalaman, aspirasi, kontrol, dan manfaat dari pembangunan; (3) merumuskan kebijakan pelaksanaan pengarusutamaan gender di bidang pendidikan, kesehatan, politik, dan ekonomi; (4) meningkatkan kapasitas kelembagaan; dan (5) mengkoordinasikan dan mengsinkronkan program antar dinas dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran responsif gender.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
10 halaman; Penjelasan 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 95 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 71011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Pengalihan Anggaran Belanja Tidak Terduga ke Program/ Kegiatan SKPD/UKPD dalam rangka
memenuhi kebutuhan mendesak terkait penanggulangan banjir, Covid-19 dan kebutuhan runtuhnya beton topi Selasar
Gedung PPKD Jakarta Utara, Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah
UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan Pasal 1, Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 36 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Biaya Perjalanan Dinas Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
Keuangan Daerah serta untuk kelancaran
pelaksanaan tugas-tugas Kepala Daerah / Wakil
Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah maka perlu
adanya pengaturan tentang Biaya Peijalanan Dinas
Gubernur / Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah
, Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Biaya
Peijaianan ,Dinas Gubernur / Wakil Gubernur dan
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dai
Korupsi, ; Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
, Indonesia j Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun Q004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
' Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Program, Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 206,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3952);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran,
Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 '
Tahun 2004 tentang Pemeintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
8. Undang-Uhdang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemeintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
ÿ
10. Peraturan.Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan .Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Uruson Pemeintahan Antara Paneint&lU
Pemerimtahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupatan/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah ,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan, Menteri Keuangan Nomor
07/PMK.05/2008 tentang Perjalanan Dinas Dalam
Negei Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan
Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali
diubah dan terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan, Nomor 113/PMK.05/2012;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012
tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
17. Peraturan
'
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara; (lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara tahun 2008 Nomor 3) sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
13 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 13).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERJALANAN DINAS
GUBERNUR, WAKIL GUBERNUR DAN SEKRETARIS DAERAH
BAB III
BIAYA TRANSPORT
PERJALANAN DINAS LOKAL
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Sampah dengan segenap permasalahan yang dihadapi Kabupaten Wakatobi tidak hanya mempengaruhi estetika, kebersihan dan kenyamanan lingkungan namun juga berpengaruh terhadap kesehatan penduduk dan lingkungan sebagai akibat dari produksi dan polusi sampah. Kurang baiknya manajemen pengelolaan sampah mulai dari perencanaan pengelolaan, operasional pengelolaan sampai keterbatasan lembaga penanggungjawab menimbulkan permasalahan di masyarakat sehingga untuk mengoptimalkan kebersihan dan kenyamanan daerah Wakatobi yang sejalan dengan melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pegelolaan Sampah dan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih, maka diperlukan pengelolaan sampah secara terpadu oleh semua pihak dengan menetapkan kebijakan pengelolaan sampah dalam bentuk Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Nomor 29 Tahun 2003, UU Nomor 12 Tahun 2008, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 18 Tahun 2008, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 1 Tahun 2011, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 38 Tahun 2007, Permendagri Nomor 33 Tahun 2010, Perda Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 25 Tahun 2013, Perda Nomor 12 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan sampah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas Dan Wewenang, Hak Dan Kewajiban, Sumber Sampah, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah yang meliputi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Lembaga Pengelola serta Insentif dan Disinsentif. Diatur juga tentang Pembiayaan Dan Kompensasi, Peran Masyarakat, Perizinan, Kerja Sama Dan Kemitraan, Pendidikan Dan Pembinaan, Data Dan Sistem Informasi, Larangan, Ketentuan Sanksi. Ketentuan penyidikan dan terakhir adalah Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka dipandang perlu mengatur lebih lanjut tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Minahasa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2015 ;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 47 Tahun 2015;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2007 ;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2018 ;
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas
ABSTRAK:
Bahwa bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Teriggara sebagaimana teiah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 1981 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2011 perlu disesuaikan dengan kebutuhan/perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan tetap berlandaskan kepada ketentuan Perundangundangan yang berlaku;
Bahwa dangan bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas, Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara diharapkan lebih fleksibel dalam gerak operasionalnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta mempercepat proses pelaksanaan pembangunan daerah termasuk keikutsertaan masyarakat dalam menunjang permodalan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas;
Dasar Hukum : UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; UU Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan umum (pasal 1)
2. Perubahan bentuk badan hukum (pasal 2 – pasal 3)
3. Nama dan tempat kedudukan (pasal 4 – pasal 5)
4. Prinsip, maksud dan tujuan (pasal 6 – pasal 7)
5. Lapangan usaha (pasal 8)
6. Modal dan saham (pasal 9 – pasal 10)
7. Rapat umum pemegang saham (pasal 11)
8. Direksi (pasal 12 – pasal 13)
9. Dewan komisaris (pasal 14 – pasal 15)
10. Kepegawaian (pasal 16)
11. Kekayaan (pasal 17)
12. Tahun buku, rencana kerja dan anggaran (pasal 18 – pasal 19)
13. Penetapan dan penggunaan laba bersih (pasal 20)
14. Penggabungan, peleburan dan pengambilalihan (pasal 21)
15. Pembubaran dan likuidasi (pasal 22)
16. Pembinaan (pasal 23)
17. Pengawasan (pasal 24)
18. Pendirian (pasal 25)
19. Ketentuan peralihan (pasal 26)
20. Ketentuan lain-lain (pasal 27)
21. Ketentuan penutup (pasal 28)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2012.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat