PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pasal 28, Pasal 29, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 32 huruf e, Pasal 33, Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PP No. 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penangkapan Ikan Terukur
ABSTRAK:
Penangkapan ikan terukur dimaksudkan sebagai cara untuk memastikan kelestarian sumber daya ikan tetap terjaga dan dapat memberikan kesejahteraan nelayan, menyediakan perluasan dan kesempatan kerja, meningkatkan nilai tambah dan daya saing hasil perikanan, kepastian berusaha, kontribusi bagi dunia usaha, serta bagi negara.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 31 Tahun 2004.
PP ini mengatur mengenai penangkapan ikan terukur yang dilakukan di zona penangkapan ikan terukur. Penangkapan Ikan Terukur adalah penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional, dilakukan di zona penangkapan ikan terukur, berdasarkan kuota penangkapan ikan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional. Zona penangkapan ikan terukur meliputi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dan laut lepas. WPPNRI adalah wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan dan pembudidayaan ikan yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang potensial untuk diusahakan di wilayah Negara Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
PP ini mencabut sebagian ketentuan dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 27 Tahun 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Deli Serdang dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Medan ke Kota Lubuk Pakam di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Deli Serdang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 1984.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Medan
ABSTRAK:
Upaya penanggulangan.penanganan guna memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh dari berbagai aspek meliputi aspek penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial budaya, dan ekonomi.Oleh karena itu perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.
UUDNRI tahun 1945; UU Nomor 8 Drt Tahun 1956; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permen Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Permendagru Nomor 20 Tahun 2020; Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017; Perwali Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru; Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Sumber Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
46
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TOMOHON NOMOR 60 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TOMOHON TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tomohon; b. bahwa sesuai dengan kententuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 19/PMK.07/2020 Tentang Penyaluran Dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Diesease 2019 (COVID-19); c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tomohon No. 60 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; INPRES No. 4 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENKEU No. 19/PMK.07/2020; PERDA No. 11 Tahun 2012; PERDA No. 4 Tahun 2019; PERWALI No. 60 Tahun 2019.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon No. 60 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
PERWALI No. 60 Tahun 2019 DIUBAH
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 56 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA, KONDISI KERJA DANKELANGKAAN PROFESI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja Dankelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah direalisasikannya tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sesuai dengan Peraturan DaerahKabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 yang mana pelaksanaan pembayaran nya ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja dan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan; bahwa pada Peraturan Bupati Asahan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja dan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahanterdapat kekeliruan dalam hal pengetikan yang menyebabkan tidak terakomodirnya dua Organisasi Perangkat Daerah; bahwa pembayaran yang direalisasikan pada organisasi perangkat daerah Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran seyogianya tercantum pada Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2018 tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, kondisi kerja dan kelangkaan profesi bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten asahan;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Bupati Asahan Nomor 56 Tahun 2018
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Asahan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja dan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2018 Nomor 57), ditambah 2 (dua) pengelompokan dan besaran pemberian tambahan penghasilan yaitu Tunjangan kelancaran tugas pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (selain selain Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan), dan Biaya Tunjangan Kesejahteraan Penyelenggaraan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 56 TAHUN 2018
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 59 Tahun 2020
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DI KECAMATAN BANG HAJI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa di Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa;
c. bahwa berdasarkan pertunbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008
Berisi tentang penetapan dan penegasan batas Desa di Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2023
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun
Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2023, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pengalokasian;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 19 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MELAWI NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MELAWI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan bupati Melawi Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan pemerintah nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pendiun datau tunjangan ketiga belas kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara republik Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau tunjangan, peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.34 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.5 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.53 Tahun 2010, PP No.46 Tahun 2011, PP No.19 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, PMK No.54/PMK.05/2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 10 peraturan Bupati Melawi Nomor 33 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Pajak Penerangan Jalan merupakan kewenangan Kabupaten/Kota; bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Kubu Raya berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2007, maka perlu adanya sumber pendapatan daerah guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui Pajak Penerangan Jalan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983; UU No.18 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997; UU No.14 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 1983; PP No.10 Tahun 1989; PP No.23 Tahun 1994; PP No.65 Tahun 2001; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Kepmendagri No.170 Tahun 1997; Kepmendagri No.171 Tahun 1997; Kepmendagri No.173 Tahun 1997; Kepmendagri No.10 Tahun 2002; Kepmendagri No.35 Tahun 2002; Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2009.
Perbup ini memiliki 12 halaman dan 4 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat