PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 31 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2021-2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH K.ABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA
NOMOR 31 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
a. menindaklanjuti Keputusan Ment.eri Dalam Negeri
Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil
Verifikasi, Validasi dan lnventarisasi Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodeflkasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,
perlu dilakukan perubahan indikator sub kegiatan
untuk selanjutnya ditambahkan dalam database
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bengku1u Utara tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara
Nomor 31 Tahun 2021 ten.tang Penetapan Rencana
Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu
Utara Tahun 2021-2026;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4
Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor
55)
1 Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956
(Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56}, dan
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
(Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk
Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I
Sumatera Selatan Sebagai Undang-undang
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Pereneanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
se bagaimana telah diu bah be berapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4663);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6323);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
ten tang Penyelenggaraan Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6633);
14. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
15. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun
2014 ten tang Petunjuk Teknis perjanjian Kerja,
Pelaporan Kerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);
1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1312);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 ten tang Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1114);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang
Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 228);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2006-2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2008 Nomor 2);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun
2015-2035 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2016 Nomor 1);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu
Utara Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2020 Nomor 3);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2021 Nomor 2);
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 31
TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN RENCANA
STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN
BENGKULU UTARA TAHUN 2021-2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Qanun tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bina Migas, dan Energi Kabupaten Aceh Utara menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pase Energi Migas Kabupaten Aceh Utara
ABSTRAK:
Bahwa Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bina Migas, dan Energi Kabupaten Aceh Utara, tidak sesuai lagi dengan perkembangan perusahaan saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan bentuk hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan Daerah Pase Energi sebagai Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Aceh Utara wajib menyesuaikan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun sejak Undang-undang Pemerintahan Daerah diundangkan
UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri 52 Tahun 2012; Permendagri 37 Tahun 2018; Permendagri 118 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2010
Dalam Qanun ini mengatur 50 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas, Maksud dan Tujuan, BAB III Perubahan Bentuk Hukum; BAB IV Peralihan Aset, BAB V Tempat Kedudukan; BAB VI bidang Usaha; BAB VII Modal Dasar dan Penyertaan Modal; BAB VIII Saham; BAB IX Tata kelola; BAB X Organ Perseroan; BAB XI Kepegawaian; BAB XII Pembinaan, Pengawasan dan pengendalian; BAB XIII Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran ; BAB XIV Pelaporan; BAB XV Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih; BAB XVI Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pemisahan; BAB XVII Perubahan dan Likuidasi; BAB XVIII Ketentuan Peralihan; BAB XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 39 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI BADAN DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan huruf e angka 1 huruf D BAB VI lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Talrun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan berdasarkan Telaahan Staf Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Utara Nomor: 611/01 tanggal 19 Januari 2022 perihal Permohonan Peganggaran Kembali Program IPDMIP sebelum Perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 dan Perjanjian Hibah Daerah (PHD) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk Integrated Participatory Deuelopment and Management of Irrigation Program (IPDMIP) Nomor: PHD- Ol6/IPDMIP/PK/2018 tanggal 14 Januari 2018 serta Pengalihan Belanja Tidak Terduga (BTT) berdasarkan Pernyataan Bencana oleh Bupati Aceh Utara Nomor: 3601212022 yang menyatakan telah terjadi bencana alam banjir akibat curah hujan yang tinggi, maka Peraturan Bupati yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2022 perlu disesuaikan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 67571);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungiawaban Dana Operasional;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
20. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2020;
21. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2022;
23. Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2022.
PERATURAN BUPATI ACEH UTARA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 54 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 54 Tahun 2021
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 27 Tahun 2020
PERBUP Kab. Buton Utara No. 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Butur TA 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tentang Pedoman Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan Pandemi Corona Virus Desease (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 huruf b Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020, perlu menyesuaikan kembali pengalokasian dan penggunaaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2020, sebagian sudah tidak sesuai dengan kondisi dan keadaan yang ada sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 tentang Pedoman Pengalokasian d a n Penggunaan Alokasi Dana
Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6410);
6. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 94);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2094);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 367);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 dilingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2015 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara N o m o r 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Rahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 18);
15. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2017 Nomor 12);
16. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 38);
17. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara T a h u n Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 53);
18. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 54);
19. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 2);
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2020
-
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 489
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil diharapkan dapat memenuhi unsur
objektivitas dan keadilan sehingga Pegawai Negeri Sipil
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
bisa berjalan dengan baik guna peningkatan
pelayanan publik kepada masyarakat;
b. bahwa dalam pelaksanaan pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara masih terdapat
beberapa kekurangan dan kelemahan sehingga
dipandang perlu untuk dilakukan penyempumaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2022
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran negara republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran negara
republik Indonesia Nomor 6573).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 3 TAHUN
2022 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Standar Honorarium Pengelola Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Barito Utara.
ABSTRAK:
standar honorarium pengelola layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik (lpse) kabupaten barito utara telah di tetapkan berdasarkan peraturan bupati barito utara nomor 1 tahun 2014 tentang standar honorarium pengelola layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik (LPSE) kabupaten barito utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatanya dalam Berita Daerah Kabupaten Barito Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2016.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Disease 2019 (COVlD-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, ketentuan mengenai rincian alokasi BOK Tambahan
menurut daerah provinsi/kabupaten/kota, perubahan struktur dan besaran insentif tenaga kesehatan dan tata cara pengelolaan Dana Cadangan diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan, dan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/KM.07/2020 tentang Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020 serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 4 Tabun 1984; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2006;
UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PERPPU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 67 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/
392/2020; Permenkeu Nomor 12/KM. 7/2020; Kepmenkeu Nomor 15/KM.7/2020; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2019; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 071 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 090 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 013 Tahun 2020, Nomor 015 Tahun 2020, Nomor 025 Tahun 2020, Nomor 026 Tahun 2020, Nomor 034 Tahun 2020 dan Nomor 070 Tahun 2020 diubah yaitu Ketentuan Pasal 1 angka 1 dan 2 terkait Pendapatan Daerah berubah menjadi Pendapatan Asli Daerah Rp2.840.108.799.092,00; Pendapatan Transfer Rp3.0 16.399.336.953,00 dan
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 81.473.250.000,00 sehingga Jumlah Pendapatan Rp5.937.98 1.386.045,00;
Belanja Daerah menjadi: Belanja Tidak Langsung Rp3.868.524.328.726,00
dan Belanja Langsung Rp2.419.457.057.319,00 sehingga Jumlah Belanja Rp6.287.981.386.045,00.
(Defisit) (Rp350.000 .000.000 ,00)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2), Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease
2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman
yang membahayakan perekonomian nasional dan/ atau stabilitas
sistem keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
melakukan pengutamakan penggunaan alokasi anggaran untuk
kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi, dan
penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus' Disease 2019 (Covid-19) danj atau menghadapi an caman yang membahayakan perekonomian nasional serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana 8agi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PERPPU Nomor 1
Tahun 2020; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tabun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2028; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2019; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubab beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 071 Tahun 2018 ; Pergub Kalsel Nomor 0105 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 056 Tahun 2019; Pergub Kalsel Nomor 090 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 013 Tahun 2020, Nomor 015 Tahun 2020, Nomor 025 Tahun 2020 dan Nomor 026 Tahun 2020 diubah yaitu Ketentuan Pasal 1 angka 1 dan 2 terkait Pendapatan Daerah, menjadi: Pendapatan Asli Daerah Rp3.214.491.040.000,00, Pendapatan Transfer Rp3.011.224.336.953,00 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 83.397.100.000,00 sehingga Jumlah Pendapatan Rp6.309.112.476.953,00. Belanja Daerah menjadi: Belanja Tidak Langsung Rp4.076.942.008. 774,00 dan Belanja Langsung Rp2.582. 170.468. 179,00 sehingga Jumlah Belanja Rp6.659.112.476.953,00. (Defisit) (Rp350.000 .000.000 ,00)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 18 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2017/30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan
Kewidyaiswaraan di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah, perlu mengatur mengenai Pedoman
Penetapan Pembayaran Honorarium diberikan atas kelebihan
jumlah minimal jam tatap muka bagi Jabatan Fungsional
Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium
Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka
Bagi Jabatan Fungsinal Widyaiswara di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19; Peraturan Bersama Kepala Lembaga Administrasi Negara
dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 26
Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara 43 Tahun
2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun
2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
HONORARIUM KELEBIHAN JUMLAH JAM TATAP MUKA;
BAB IV
PENGATURAN DAN PENGENDALIAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat