Peraturan Bupati (Perbup) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisa Standar Belanja (ASB) Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pasal 298 ayat (3) "Belanja Daerah untuk Pendanaan Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah selain
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada
analisis standar belanja dan standar harga satuan regional
sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan"
dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengeiolaan Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 39 ayat 2,
Penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja
sebagaimana dimaksud pada ayat (I) dilakukan berdasarkan
capaian kinerja, indikator kinerja, analisis standar belanja,
standar satuan harga, dan standar pelayanan minimal.
b. bahwa dalam rangka pclaksanaan analisis standar belanja
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dipertimbangkan
kewajaran beban kerja dan biaya untuk melaksanakan suatu
kegiatan yang dilakukan sccara bcrtahap discsuaikan dengan
kebutuhan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara.
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun
1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bcbasa dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Kcuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia, Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tcntang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara
di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistcm
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.
4421);
5. Undang- undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Noror 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah bcberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemcrintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4027);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomo 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah Diubah dua kali terakhir dengan dengan
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara RI Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pcmbangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara 6 Nomor Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka Utara tahun 2012 - 2032;
17. Peraturan Daerah Kolaka Utara Nomor 01 Tahun 2020 tentang
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Rencana Pembangunan Jangkn Menengah Daerah Tahun
2017-2022.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III MUATAN ASB
BAB IV MEKANISME IZIN TAPD
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Indonesia Di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tersedianya data yang akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 1 ayat (5), pasal 22 ayat (2), dan pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahu n 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU NO 11 Tahun 2007, UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 tahun 2016, UU No 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 51 Tahun 1999, PP No 61 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2019, PP No 45 Tahun 2021, Perpres No 39 Tahun 2019, Peraturan BPS No 4 Tahun 2020, Peraturan BPS No 5 Tahun 2020, Peraturan BPS No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Satu Data Indonesia Di Kabupaten Gorontalo Utara termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, jenis dan sumber data, prinsip satu data indonesia, penyelenggara satu data indonesia di kabupaten gorontalo utara, forum satu data indonesia, penyelenggaraan satu data indonesia di kabupaten gorontalo utara, pemanfaatan data, pengendalian, insentif dan disinsentif, partisipasi dan kerjasama, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 23 Tahun 2016
PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH
KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan penyediaan pangan bagi masyarakat yang mengalami kekurangan pangan menghadapi
keadaan darurat, bencana alam dan/ atau pasca bencana alam, bencana sosial dan/ atau gejolak harga pangan
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.24 Tahun 2007
UU No.18 Tahun 2012
UU No.23 Tahun 2014
PP No.68 Tahun 2002
PP No.58 Tahun 2005
PP No.21 Tahun 2008
PP No.17 Tahun 2015
Perpres No.83 Tahun 2006
10. Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No.30 Tahun 2008
Peraturan Menteri Pertanian No. 65/Permentan/ OT.140/12/2010
Permendagri 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pertanian No. 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten dimaksudkan untuk mendukung penyediaan cadangan pangan di
daerah dalam menghadapi keadaan darurat dan pasca bencana serta melindungi petani/produsen pangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 533
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan ketertiban umum
dan ketenteraman masyarakat dan pelindungan masyarakat
sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban
Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan
Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Konawe
Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6 Tambahan Lembaran Nomor 5494)
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan
Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6205);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 ten tang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 548);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 123);
11. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 58 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2016 Nomor 154).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup
BAB III Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
BAB IV Perekrutan, Pembentukan Regu, Masa Keanggotaan, dan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan
BAB V Tugas, Hak, dan Kewajiban
BAB VI Pembinaan
BAB VII Pelaporan
BAB VIII Pendanaan
BAB IX Ketentuan Peralihan
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
19 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 577
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar
manusia secara adil, merata, dan berkelanjutan
diperlukan persediaan pangan yang cukup baik jumlah
maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan
terjangkau;
b. bahwa daerah wajib menyediakan cadangan pangan
untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak
harga pangan, dan darurat pangan akibat bencana
alam dan bencana sosial guna mewujudkan ketahanan
pangan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi, Bupati menyelenggarakan
Pengelolaan, Pengadaan, dan Penyaluran Cadangan
Pangan Pemerintah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Cadangan
Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 7
Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5680);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);10. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
ll/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan
Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 481);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2021 Nomor 123);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran
2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2023 Nomor 134);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2
Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Konawe Utara Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2023 Nomor 136);
17. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 95 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2022 Nomor 514) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor
12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Konawe Utara Nomor 95 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran
2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2023 Nomor 530);
18. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 97 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 516) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 5
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Konawe Utara Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor
523).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan dan Sasaran
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Pendanaan
BAB V Pengadaan Cadangan Pangan
BAB VI Pengelolaan Cadangan Pangan
BAB VII Penyaluran Cadangan Pangan
BAB VIII Pelaporan
BAB IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 19 Tahun 2021
Perbup Kab. Lampung Utara No. 33 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Peratuaran Bupati Lampung Utara Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pcngcloluan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
Diubah dengan
Perbup Kab. Lampung Utara No. 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan pangan bagi masyarakat yang mengalami kekurangan pangan menghadapi keadaan darurat, bencana alam, bencana sosial dan /atau gejolak harga pangan;
b. bahwa untuk keperluan tersebut pemerintah perlu mengalokasikan cadangan pangan pemerintah dalam jumlah yang cukup dan dapat digunakan setiap saat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 18 Tahun 2012, UU No 23 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 2015, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permentan No 65/Permentan/OT.140/12/2010 Tahun 2010, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 41 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2017 Nomor 41) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Halaman : 18
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa wilayah Kabupaten Kolaka Utara memiliki kondisi
geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang
berpotensi rawan bencana, baik bencana alam, bencana
non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi
menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan
kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai;
b. bahwa untuk mengurangi risiko bencana dan
mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai
dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya
penyelenggaraan penanggulangan bencana secara
terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan
mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten
Kolaka Utara sehingga perlu pengaturan penyelenggaraan
penanggulangan bencana baik pada masa prabencana,
tanggap darurat, maupun pascabencana yang
mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana Di Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repulik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5058);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
tekah beberapa kali diubah dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4829);
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003
tentang Pedoman Penanggulangan Bencana dan
Penanganan Pengungsi di Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006
tentang Pedoman Umum Mitigasi Bencana;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyiapan Sarana dan Prasarana Dalam
Penanggulangan Bencana;
13. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, PRINSIP DAN TUJUAN
BAB III TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG
BAB IV HAK DAN KEWAJIBA MASYARAKAT
BAB V FORUM UNTUK PENGURANGAN RISIKO BENCANA
BAB VI PERAN LEMBAGA USAHA, SATUAN PENDIDIKAN,
ORGANISASI KEMASYARAKATAN, LEMBAGA SWADAYA
MASYARAKAT, MEDIA MASSA, LEMBAGA
INTERNASIONAL DAN LEMBAGA ASING NON –
PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
BAB VII PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
BAB VIII PENDANAAN, PENGGUNAAN DANA PENANGGULANGAN BENCANA DAN PENGELOLAAN BANTUAN
BAB IX PENGAWASAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB X PENYELESAIAN SENGKETA DAN GUGATAN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETETUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
39 Hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik
dan meningkatkan kinerja Penyelenggaraan
Pemerintahan Dacrah serta Pengembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi untuk Pengembangan
Produktifitas, Daya Saing Daerah perlu memacu
kreativitas daerah dengan melakukan inovasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor
18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian,
Pengembangan, Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan
Dan Teknologi serta Undang Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berhak
menetapkan kebijakan daerah untuk
menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang lnovasi
Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang
Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan
Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4219);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagairnana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Udang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali tcrakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang
Alih Teknologi Kckayaan lntelektual serta Hasil
Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi
dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4497);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Pu blik (Lembaran Negara Repu b1ik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6123);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036} sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 ten tang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2018 ten tang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran
Daerah Ka bu paten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor
6);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 12
Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor Tahun 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2020 Nomor 12);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III INOVASI DAERAH DALAM RANGKA PEMBAHARUAN
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
BAB IV INOVASI DAERAH DALAM RANGKA PENINGKATAN PRODUK ATAU PROSES PRODUKSI
BAB V PENGUSULAN
BAB VI PENETAPAN
BAB IX PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
BAB X PENGEMBANGAN INOVASI DAERAH
BAB XI PENILAIAN DAN PENGHARGAAN
BAB XII INFORMASI DAN PENYEBARAN INOVASI DAERAH
BAB XIII PENDANAAN
BAB XIV KERJASAMA
BAB XV SANKSI ADMINISTRASI
BAB XVI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XVII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
27 Hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2024
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2024 NOMOR 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Badan Nasional Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor (1821);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Tahun 2021 Nomor 103);
BAB I
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI (BPBD)
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat