BAB I Ketentuan Umum BAB II Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup BAB III Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat BAB IV Perekrutan, Pembentukan Regu, Masa Keanggotaan, dan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan BAB V Tugas, Hak, dan Kewajiban BAB VI Pembinaan BAB VII Pelaporan BAB VIII Pendanaan BAB IX Ketentuan Peralihan BAB X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat