pembentukan kecamatan biau kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2011/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Biau Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan kecamatan biau kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Program Eliminasi Malaria di Indonesia, Kabupaten Konawe Utara merupakan salah satu wilayah target sasaran Eliminasi Malaria; b. bahwa untuk melaksanakan langkah dan tindakan pelaksanaan pengendalian penyakit malaria di kabupaten Konawe Utara maka perlu adanya Peraturan untuk pelaksanaannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf (a) dan huruf (b), perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara Tentang Elirninasi Malaria di Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Republik Ind6rlesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukari Daerah-daerah Tingkat II se Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3273);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan, Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran riegara Nomor 4322);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pernerintah Nomor i4Tahun 2007 Organisai Perangk:at Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4741); .: 9. Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 004/MENKES/SK/1 2003 tentang Kebijakan dan Strategis Desentralisasi Bidang Kesehatan;
10. Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 5 Tahun 20013 tentang Pedoman Tatalaksana Malaria;
11. Keputusan Mentri Kesehatan Nomor 293/MENKES/SKIIV/2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2009 Nomor 8);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 21 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 44);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2012 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 50)
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Target dan Indikator
BAB III Strategi Eliminasi Malaria
BAB IV Tugas Pemerintah daerah
BAB V Tim Penilai Eliminasi Malaria
BAB VI Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
BAB VII Pembiayaan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 16 Tahun 2011
pembentukan kecamatan monano kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2011/No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Monano Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan kecamatan monano kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 14 Tahun 2011
pembentukan kecamatan tomilito kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2011/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan kecamatan tomilito kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara No. 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria Di Kabupaten Minahasa Utara
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian penyakit Malaria yang menjadi ancaman di daerah ini sesegera mungkin diantisipasi dan ditanggulangi secara terpadu dalam bentuk usaha-usaha yang terintegrasi dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat; b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 203/MENKES/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria, serta untuk mencapai target Eliminasi perlu upaya percepatan yang terstruktur dan berkesinambungan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Minahasa Utara.
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 40 Tahun 1991; PERMENKES No. 5 Tahun 2013; KEPMENKES No. 203/Menkes/SK/IV/2009.
Eliminasi Malaria Di Kabupaten Minahasa Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kerja Lembur Dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan gairah kerja dalam penyelesaian tugas-tugas pekerjaan di luar jam kerja, perlu diberikan uang lembur kepada pegawai negeri sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; UndaTig-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN UANG LEMBUR;
BAB III PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG LEMBUR;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2009.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 54 Tahun 2012
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD.2012/No.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Selatan, dipandang perlu untuk membuat
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan sebagai pedoman dalam
penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dimaksud ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012; dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/9/KUM/2012.
Peraturan Gubernur ini Memuat tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; Asistensi RKA-SKPD; Pembentukan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD; Belanja Pegawai; Belanja Barang dan Jasa; Belanja Modal; HAL-HAL YANG TIDAK DIPERKENANKAN DALAM PENGALOKASIAN BELANJA DAN
STANDAR HARGA; dan PENYAMPAIAN RKA-SKPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2012.
17 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Smart E-Procurement di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja pengadaan barang/jasa agar terbangunnya kesadaran (awareness) bagi PA/KPA/PPK pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang meliputi tahapan perencanaan pengadaan, tahapan persiapan pengadaan, tahapan persiapan pernilihan, tahapan proses pemilihan dan monitoring pelaporan dari basil pelaksanaan kontrak sampai dengan serah terima pekerjaan, maka perlu membangun tools sebagai tolak ukur capaian kinerja dalam suatu kebijakan Tata Kelola Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah berbasis Smart E-Procurement
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubemur Nomor 110 Tahun 2021
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tuoas, Fungsi, Tata Kelola, Kedudukan dan Personel UKPBJ; BAB III Honorarium Personel UKPBJ; BAB IV Smart E-Procurment; BAB V Tata Pelaksanaan Asistensi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Penerapan Sistem Informasi; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2022.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pencatatan Saldo Awal Tahun 2017 Dalam Laporan Keuangan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu menetapkan saldo awal realisasi sesuai dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah yang baru berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkaat Daerah. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pencatatan Saldo Awal Tahun 2017 dalam Laporan Keuangan Perangakat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun2005; PP No, 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; Permenkeu No. 48/PMK.05/2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda KALTIM No. 13 Tahun 2008; Perda KALTIM No. 9 Tahun 2016; Pergub KALTIM No. 19 Tahun 2014; Pergub KALTIM No. 69 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman pencatatan saldo awal tahun2017 dalam laporan keuangan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat