Peraturan Gubernur ini Memuat tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013, dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; Asistensi RKA-SKPD; Pembentukan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD; Belanja Pegawai; Belanja Barang dan Jasa; Belanja Modal; HAL-HAL YANG TIDAK DIPERKENANKAN DALAM PENGALOKASIAN BELANJA DAN STANDAR HARGA; dan PENYAMPAIAN RKA-SKPD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat