Administrasi dan Tata Usaha NegaraBadan Layanan UmumPerizinan, Pelayanan Publik
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
penyelenggaraan - pelayanan - terpadu - satu - pintu
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2016/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terjadi peralihan kewenangan antar tingkatan Pemerintahan, bahwa degan peralihan kewenangan tersebut, perlu dilakukan perubahan atas Pereturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 2007; PP No.45 Tahun 2008; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.65 Tahun 2005; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.24 Tahun 2006; PermenPAN No.Per/20/M.PAN/04/2006; KepmenPAN No.KEP/20/M.PAN/2/2004; KepmenPAN No.26 Tahun 2004; KepmenPAN No.KEP/118/M.PAN/8/2004; Perda KALTIM No.09 Tahun 2008; Pergub KALTIM No.46 Tahun 2008; Pergub KALTIM No.21 Tahun 2014; Pergub KALTIM No.4 Tahun 2015; Pergub KALTIM No.17 Tahun 2015; Pergub KALTIM No.48 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang standar prosedur dan kode etik Pelayanan Terpadu Satu Pintum dan penambahan Perizinan Sarang Burung Walet.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
Beberapa ketentuan yang diubah dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 9 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Talangan Jaminan Kesehatan Masyarakat Pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa agar likuiditas operasional Rumah Sakit lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai rumah sakit yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) tetap terjaga sehingga tidak
mengganggu pelayanan maka perlu disediakan Dana Talangan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas);bahwa guna ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan Dana Talangan Jamkesmas pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a, perlu mengatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Talangan Jaminan Kesehatan
Masyarakat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Talangan Jaminan Kesehatan Masyarakat pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;eraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Nomor 066 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur TentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat Pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud daan tujuan, Sasaran;Pengendalian;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mengamanatkan penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan negara/daerah/swasata ditetapkan dengan peraturan daerah
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 7 Tahun 1992, UU No 1 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2014, UU No 33 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 17 Tahun 2012, PP No 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 2 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No.222/PMK.010/2008, Perda Kabupaten Kayong Utara No 7 Tahun 2012, Perda Kabupaten Kayong Utara No 6 Tahun 2010, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat, Modal, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, Modal Daerah, Hasil Usaha, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rapat Umum Pemegang Saham; Maksud dan Tujuan; Penyertaan Modal; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Hasil Usaha; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2014.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 77 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN DEWAN PENDIDIKAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan telah dibentuk dewan pendidikan provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahunn2008 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2007, PP No.17 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2013, Pergub No.77 Tahun 2008,
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 7 Tahun 2015
POLA HUBUNGAN KERJA, JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI DAN KONSULTASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, LD.2015/7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan serta meningkatkan efektivitas dan menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi dalam pelaksanaan tugas
program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010.
-KEDUDUKAN, TUGAS, DAN WEWENANG;
-POLA HUBUNGAN KERJA;
-JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI, DAN KONSULTASI DINAS/BADAN/KANTOR/BIRO/BUMN/BUMD DENGAN STAF AHLI GUBERNUR DAN ASISTEN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH;
-JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI, DAN KONSULTASI DINAS/BADAN/ BIRO/BUMN/BUMD DENGAN ASISTEN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH;
-STAF AHLI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 49 Tahun 2018
RENCANA INDUK KELITBANGAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA INDUK KELITBANGAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 perlu ditetapkan Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Bengkulu Utara
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.18 Tahun 2002
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
PP No.18 Tahun 2016
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No.17 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2014
Perda Bengkulu Utara No.9 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Untuk mendukung pelaksanaan kelitbangan lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara diperlukan sarana serta
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air MInum intan Banjar Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan dan peningkatan kinerja
Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar serta
untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat
di Kabupaten Banjar khususnya terhadap peningkatan dan
pengembangan sarana air minum, Pemerintah Daerah
memandang perlu untuk mendukung hal dimaksud melalui
penambahan penyertaan modal Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan kepada Perusahaan Daerah Air Minum
Intan Banjar Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan
Nomor 4 Tahun 1998; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2
Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23
Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Sasaran Penambahan Penyertaan Modal;
3. Penambahan Penyertaan Modal;
4. Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2009.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 38 Tahun 2019
Dinas Kelautan Dan Perikanan-UPTD-SUSUNAN ORGANISASI-PEMBENTUKAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2019/No.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Kaltim dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Pergub No.100 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi UPTD pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentangPembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, UPTD Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut (SPAPAL) Manggar, UPTD Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut (SPAPAL) Sebulu, UPTD Penerapan Mutu Hasil Perikanan, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.100 Tahun 2016
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 133 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 71 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 121 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Sera Tata Kerja badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 121 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Permenpanrb No.17 Tahun 2021, Permenpanrb No.25 Tahun 2021, Perda No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi, Kepegawaian, Tata Kerja dan Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Pergub ini memiliki 19 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 4 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Satuan Pendidikan Dasar di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran penyaluran dan efektifitas penggunaan Bantuan Operasional Sekolah dalam mendukung program wajib belajar sembilan tahun, perlu disusun pedoman penyaluran Bantuan Operasional Sekolah;bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur sebagai dasar pengeluaran/penyaluran BOS;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Satuan Pendidikan Dasar di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2012 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang lingkup.penganggaran BOS:Mekaniseme Penyaluran Dana BOS;Penyaluran Dana BOS;Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat