SOTK-PENDIDIKAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2019/NO.48, LL Prov Kalbar : 4 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 77 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN DEWAN PENDIDIKAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan telah dibentuk dewan pendidikan provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahunn2008 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat;
- -Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2007, PP No.17 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2013, Pergub No.77 Tahun 2008,
- -Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
- Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 1 halaman lampiran.
|