Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun
ditetapkan dengan peraturan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun sesuai
dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan
kemampuan pendapatan daerah dengan berpedoman kepada
RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat
dan mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan,
alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 04 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 sebesar
Rp 658.695.024.833,54 dengan rincian sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah Rp 635.604.439.977,51
b. Belanja Daerah Rp 658.695.024.833,54
Jumlah Surplus/(Defisit) Rp (23.090.584.856,03)
c. Pembiayaan Daerah:
a. Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 37.500.000.000,00
b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp 14.500.000.000,00
Jumlah Pembiayaan Netto Rp 23.000.000.000,00 Jumlah Pembiayaan Netto Rp 23.000.000.000,00
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
Tahun Berkenaan (SILPA) Rp (90.584.856,03)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2020
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 21 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan ketentuan standar satuan harga sewa kendaraan yang berlaku saat ini untuk standar kendaraan dinas jabatan bagi pimpinan dan anggota DPRD sehingga ketentuan mengenai tunjangan transportasi bagi anggota DPRD perlu dilakukan penyesuaian kembali;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyatukan pemahaman tentang arti dan makna dari Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menyusun Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang sesuai dengan Standart Akutansi Pemerintah; Bahwa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan salah satu dokumen yang dipersiapkan dan disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka untuk mengetahui tentang kemajuan dan kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2003;
Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2004;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
PERHITUNGAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; BAB III
SISTEMATIKA PENYUSUNAN; BAB IV
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2004.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Sukamara tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai
landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 11 Tahun 2019
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar
Rp. 722.701.285.289,84
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 12 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sukamara No. 8 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Dibidang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukamara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Dibidang Perizinan Dan Nonperizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelayanan perizinan dan
Nonperizinan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan
terjangkau serta untuk meningkatkan hak-hak masyarakat
terhadap pelayanan publik khususnya dalam hal memperoleh
perizinan dan Nonperizinan di Kabupaten Sukamara, dipandang
perlu mendelegasikan kewenangan Bupati Sukamara kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Sukamara. Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, menyebutkan dalam
menyelenggarakan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan,
Bupati mendelegasikan kewenangannya kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; eraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
63/KEP/M.PAN/7/2003; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
13 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun
2017; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 35 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB III
PELAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN ;
BAB IV
PENDELEGASIAN KEWENANGAN;
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Sukamara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian
Kewenangan dibidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Sukamara (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2017
Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SBU Pemkab Dharmasraya TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu ditetapkan Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk pedoman perencanaan dan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2021. Penetapan standar biaya umum ini dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 33 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 64 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2010
Standar biaya umum digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, ekonomis, transparan, efektifitas dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azaz keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Standar biaya umum yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan anggaran berfungsi sebagai:
a. batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat dareah;
b. referensi penyusunan proyeksi perkiraan maju; dan
c. bahan penghitungan pagu indikatif anggaran pendapatan dan belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
62 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati Katingan Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas dan Fungsi; 4. Kelompok Jabatan; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Laporan; 7. Pendanaan; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Katingan Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
bahwa untuk menyempurnaan sebagaiaman huruf a, dilakukan agar peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi; bahwa perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut, khususnya tentang perjalanan dinas, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu melakukan penyesuaian biaya perjalanan dinas untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas, berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022, dnegan sistematika:
Ketentuan Umum;
Jenis Dan Biaya Perjalanan Dinas;
Pembebanan Dan Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas;
Perjalanan Dinas Luar Negeri;
Suarat Perintah Tugas (SPT) Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD);
Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; dan
Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
41 Halaman
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 8, BN.2021/No.1501, https://jdih.bkpm.go.id: 13 hlm.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat