apbd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2019/38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Sukamara tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai
landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 11 Tahun 2019
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar
Rp. 722.701.285.289,84
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
- 5 Halaman
|