Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembangunan integritas Penyelenggara
Negara dan Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan
serta pemberantasan korupsi, perlu pengaturan mengenai
kewajiban menyampaikan laporan harta kekayaan
Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor
030 1196 Tahun 2011, telah ditetapkan Pejabat Penyelenggara
Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang
Wajib Melaporkan Laporan Harta Kekayaannya Kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia;
c. bahwa Keputusan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf
b, belum mengatur kewajiban untuk menyampaikan Laporan
Harta Kekayaan bagi Penyelenggara Negara dan seluruh
Aparatur Sipil Negara selain yang diatur dalam Keputusan
Bupati Nomor 030 I 196 Tahun 2011, sehingga perlu
pengaturan dengan Peraturan Bupati tersendiri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Sipil Negara;
1. Undang..,Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme; (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 75;Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; (Lemabaran Negara
Nomor 140 ; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4340);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; (Lembaran Negara
Nomor 82;Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan; (Lembaran Negara Nomor
82;Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat Daerah dan
Sekertariat DPRD;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah,
BAPPEDA dan Lembaga Teknis Daerah Sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 8 Tahun 2013;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 24 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 25 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja;
13. Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 030 / 196 Tahun 2011,
Tentang Penetapan Pejabat Penyelenggara Negara Lingkup
Pemerintah kabupaten Kolaka Utara Yang Wajib Melaporkan
Harta Kekayaannya Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Republik Indonesia ;
1. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan
Pemberantasan Korupsi;
2. Surat Edaran Nomor SE/03/M.PAN/01/2005 Tentang LHKPN;
3. Surat Edaran Nomor SE/05/M.PAN/04/2006 Tentang LHKPN;
4. Surat Edaran Nomor SE/16/M.PAN/10/2006 Tentang Tindak
Lanjut Penyampaian LHKPN;
5. Surat Edaran Nomor SE/01/M.PAN/01/2008 Tentang
Peningkatan Ketaatan LHKPN Untuk Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan;
6. Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Kewajiban
Penyampaian. dan Sanksi Atas Ketidakpatuhan Terhadap
Kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di
Lingkungan Kementerian I Lembaga dan Pemerintah Daerah;
7. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Nomor Kep.0711KPKl02/2005Tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENYAMPAlKAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN
PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA
KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA,
BAB III TIM PENGELOLA LAPORAN HARTA KEKAYAAN
APARATUR SIPIL NEGARA,
BAB IV SANKSI ADMINISTRATIF,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan
Bupati Rembang Nomor 48 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Rembang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 48
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Rembang No. 48 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 48), diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 3 diubah; 2. Ketentuan Pasal 11 diubah; 3. Ketentuan Pasal 12 diubah; 4. Pasal 13 dihapus.
5. Pasal 14 dihapus.
6. Pasal 15 dihapus.
7. Pasal 16 dihapus.
8. Pasal 17 dihapus.
9. Pasal 18 dihapus.
10. Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 18A dan Pasal 18B;
11. Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) BAB KETENTUAN PERALIHAN yakni BAB IVA, dan diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) Pasal dalam BAB IVA yakni Pasal 21A.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 102, BD Tahun 2022 Nomor 102
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Kecurangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern pemerintah Kota Tangerang Selatan diperlukan pengawasan atas tindakan pengendalian kecurangan; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah dilaksanakan oleh Wali Kota.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 17 Tahun 2017
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Identifikasi Kecurangan Bab III Mitigasi Kecurangan Bab IV Strategi Pengendalian Kecurangan Bab V Lingkungan Pengendalian Kecurangan Bab VI Perilaku Anti Kecurangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 11; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo 18 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018:
Menghatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan;
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 18
Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo beserta perubahannya diakui keberadaannya, dan melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Inspektur sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 18) beserta perubahannya yaitu Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 58) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan sumber informasi yang autentik, utuh dan terpercaya, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip. Dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifkasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2020.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanaan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yaitu meliputi ruang lingkup, sistem klasifikasi keamanan arsip, pengaturan arsip dinamis, pengamanan arsip dinamis, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa pemberian Tambahan Penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil
Negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi,
kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2026; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1
Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 29 (dua puluh sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Penetapan Besaran TPP; Bobot Dan Cara Penilaian; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
a. b: hwa dalam rangka mevrujudkan Pegawai Negeri Kabupaten Mojokerto yang tertib, akuntabel, berwibawa, transparan, dan berintegritas serta menerapkan prinsip• prinsip pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nornor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menegakkan norma etika dalam menjalankan tugas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud prda huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Kabupaten Mojokerto;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Kode etik Pegawai ASN;
3. Nilai dasar;
4. Kode etik pegawai ASN;
5. Penegakan kode etik majelis kode etik;
6. Pemeriksaan majelis kode etik;
7. Sanksi pelanggaran kode etik;
8. Rehabilitasi;
9. Ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 27 Tahun 2022
POLA TATA KELOLA BADAN LAYANASN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KOTABUMI II PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN LAMPUNG UTARA ABSTRAK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanasn Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kotabumi II Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan akan diusulkannya Puskesmas Kotabumi II
Kabupatcn Lampung Utara sebagai Unit Keija Puskesmas
yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, maka untuk memenuhi
persyaratan administrasi Badan Layanan Umum Daerah
diperlukan Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelayanan Terpadu Pusat Kesehatan
Masyarakat Kotabumi II pada Dinas Kesehatan Kabupatcn
Lampung Utara.
UU no 28 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014, UU No 36 Tahun 2014, PP No 71 Tahun 2010, PP no 27 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 47 Tahun 2016, PP No 2 Tahun 2018, Perpres No 16 Tahun 2018, PerMenKes No 46 Tahun 2015, Permendagri No 80 Tahun 2015, PerMenKeu No 20/PMK.05/2016, PerMenKes No 44 Tahun 2016, PerMendagri No 12 Tahun 2017, PermenKeu No 176/PMK.05/2017, Permendagri No 79 Tahun 2018, PerMenKes No 4 tahun 2019, PerMenkes No 43 Tahun 2019, PerMenKeu No 129/PMK.05/2020, Keputusan MenKes No 128/Menkes/SK/II/2004, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016, Perbup Lampung Utar No 5 Tahun 2016, Perbup Lampung Utara No 4 Tahun 2022, PerBup Lampung Utara No 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanasn Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kotabumi Ii Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Halaman : 43
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN PADA PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan operaional pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang merata dan bermutu, pemerintah kota bima mengalokasikan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan. Guna memberikan acuan/pedoman bagi pemerintah kota bima dalam penggunaan dana alokasi khusus nonfisik tersebut, sehingga perlu disusun petunjuk teknis penggunaannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk memenuhi dimaksud sebagaimana tersebut, dipandang perlu ditetapkan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan pada pemerintah kota bima. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan peraturan walikota tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan pada pemerintah kota bima.
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2002, Undang-Undang nomor 17 tahun 2003, Undang-Undang nomor 20 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, Undang-undnag nomor 30 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2008, Peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2013, Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2009, Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 81 tahun 2013, Peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 4 tahun 2016, Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 7 tahun 2019, Peraturan daerah kota bima nomor 6 tahun 2007, Peraturan daerah kota bima nomor 7 tahun 2014, Peraturan daerah kota bima nomor 14 tahun 2018, Peraturan walikota bima nomor 31 tahun 2014, Peraturan walikota bima nomor 62 tahun 2018
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Prinsip penggunaan DAK nonfisik BOP Kesetaraan, ALokasi dan penyeluaran, Sasaran, Pelaporan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
-
-
32
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat