perubahan-perbup-sotk-inspektorat
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan
Bupati Rembang Nomor 48 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Rembang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 48
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Rembang.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Rembang No. 48 Tahun 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 48), diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 3 diubah; 2. Ketentuan Pasal 11 diubah; 3. Ketentuan Pasal 12 diubah; 4. Pasal 13 dihapus.
5. Pasal 14 dihapus.
6. Pasal 15 dihapus.
7. Pasal 16 dihapus.
8. Pasal 17 dihapus.
9. Pasal 18 dihapus.
10. Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 18A dan Pasal 18B;
11. Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) BAB KETENTUAN PERALIHAN yakni BAB IVA, dan diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) Pasal dalam BAB IVA yakni Pasal 21A.
- 8 hlm
|