Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Mengenai Pemerintah Desa dan Kelurahan sebagai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa berikut Petunjuk Pelaksanaannya, Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah telah menetapkan 16 (enam belas) Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Pemerintahan Desa dan Kelurahan ;
b. bahwa berhubung dengan itu, maka dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, maka Peraturan Daerah mengenai Desa dan Kelurahan perlu dicabut, kecuali yang mengatur Pakaian Dinas Kepala Desa / Kepala Kelurahan, Tanda Jabatan Kepala Desa / Kepala Kelurahan dan Penyisihan Penerimaan Sebagian Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Yang Diterima Oleh Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Untuk Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan, yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, sebagai berikut :
1. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan ;
2. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Desa ;
3. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Pembentukan Lembaga Masyarakat Desa ;
4. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1983 tentang Keputusan Desa ;
5. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa ;
6. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 1988 tentang Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pengurusan Dan Pengawasannya ;
7. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Pungutan Desa ;
8. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 1988 tentang Kedudukan Dan Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Dan Kepala Dusun ;
9. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 tentang Kota-kota Lain Di Luar Wilayah Ibukota Propinsi, Ibukota Kabupaten/Kotamadya Dan Kota Administrasi Dapat Dibentuk Kelurahan ;
10. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 1988 tentang Pengawasan Atas Jalannya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa / Pemerintahan Kelurahan ;
11. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1991 tentang Pemberian Sumbangan Dan Bantuan Sebagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Kepada Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan ;
12. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1992 tentang Pengelolaan Keuangan Kelurahan Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
13. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1992 tentang Anggaran Dan Pengeluaran Keuangan Pemerintah Desa Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2003.
1. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan ;
2. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Desa ;
3. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Pembentukan Lembaga Masyarakat Desa ;
4. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1983 tentang Keputusan Desa ;
5. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa ;
6. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 1988 tentang Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pengurusan Dan Pengawasannya ;
7. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Pungutan Desa ;
8. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 1988 tentang Kedudukan Dan Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Dan Kepala Dusun ;
9. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 tentang Kota-kota Lain Di Luar Wilayah Ibukota Propinsi, Ibukota Kabupaten/Kotamadya Dan Kota Administrasi Dapat Dibentuk Kelurahan ;
10. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 1988 tentang Pengawasan Atas Jalannya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa / Pemerintahan Kelurahan ;
11. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1991 tentang Pemberian Sumbangan Dan Bantuan Sebagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Kepada Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan ;
12. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1992 tentang Pengelolaan Keuangan Kelurahan Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
13. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1992 tentang Anggaran Dan Pengeluaran Keuangan Pemerintah Desa Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah.
Dicabut
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 41 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi Penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara Yang Lahir Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan umum dibidang pencatatan akta kelahiran, dipandang perlu untuk memberikan dispensasi terhadap Warga Negara Indonesia yang belum memiliki Akta Kelahiran; Pelaksanaan dispensasi Akta Kelahiran tersebut diperuntukan bagi Warga Negara Indonesia yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi Penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tenang Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 1974; UU No.39 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; PP No.9 Tahun 1975; PP No.32 Tahun 2007; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.25 Tahun 2005; Perda Kukar No.6 Tahun 2008; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Yang memperoleh Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran adalah : (1). Bagi Penduduk Warga Negara Indonesia yang lahir sebelum berlakunya UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, diberikan dispensasi pelayanan akta kelahiran. (2). Dispensasi pelayanan akta kelahiran diberikan dengan tidak memerlukan penetapan Pengadilan Negeri bagi Warga Negara Indonesia yang pencatatan kelahiran terlambat. (3). Dispensasi pelayanan akta kelahiran, pencatatannya harus tetap dilengkapi dengan persyaratan teknis untuk pencatatan kelahiran. (4). Akte Kelahiran diterbitkan dalam 3 (tiga) status hokum, yaitu anak pasangan suami isteri dari perkawinan yang sah, anak seorang ibu, anak yang tidak diketahui asal-usulnya atau tidak diketahui keberadaan orang tuanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2009.
Partai Politik dan PemiluKetatanegaraan, Kenegaraan
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
PP No. 2 Tahun 1976 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975
Diubah dengan
PP No. 71 Tahun 1971 tentang Perubahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1970 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 2, LN. 1970/ No 3 , TLN No 2920, LL Bphn : 13HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969, Tentang Susunan
Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 1970.
Undang-undang (UU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 39 UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2020
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 23E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2006; UU Nomor 20 Tahun 2019; dan UU Nomor 2 Tahun 2020.
UU ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020. LKPP tersebut terdiri dari : 1) Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; 2) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2020; 3) Neraca per 31 Desember 2020; 4) Laporan Operasional Tahun Anggaran 2020; 5) Laporan Arus Kas Tahun Anggaran 2020; 6) Laporan Perubahan Ekuitas Tahun Anggaran 2020; dan 7) Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
LKPP ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Dan pemerintah menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam LHP dan rekomendasi DPR secara efektif dan komprehensif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan 19 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Program Beasiswa Stimulan
ABSTRAK:
Pengaturan tentang Program Beasiswa Stimulan telah diatur dengan Pergub Kalimantan Timur No.15 Tahun 2020, namun sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2010; Perda Prov. Kalimantan Timur No.16 Tahun 2016.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub No.7 Tahun 2021 tentang Program Beasiswa Stimulan, dengan perubahan pada Pasal 6 ayat (7) sehingga berbunyi:
(7) BP-BKT dalam melaksanakan kegiatannya diberikan uang kehormatan yang ditetapkan oleh Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Pergub No.7 Tahun 2021 tentang Program Beasiswa Stimulan diubah
Undang-undang (UU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters)
ABSTRAK:
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama di bidang transportasi, komunikasi, dan informasi, selain mempunyai dampak positif juga mempunyai dampak negatif, antara lain timbulnya tindak pidana yang tidak lagi mengenal batas yurisdiksi suatu negara, sehingga untuk meningkatkan kerja sama di bidang hukum dalam menanggulangi dampak negatif tersebut, Republik Indonesia dan Federasi Rusia telah menandatangani perjanjian.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2000.
UU ini mengatur pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Ciminal Matters) yang telah ditandatangani pada tanggal 13 Desember 2019 di Moskow, Rusia. Perjanjian ini antara lain mengatur mengenai ruang lingkup bantuan hukum timbal balik, otoritas pusat, prosedur pelaksanaan bantuan hukum timbal balik, kewajiban internasional, biaya pelaksanaan permintaan bantuan hukum, konsultasi dan penyelesaian sengketa, serta amendemen dan pengakhiran Perjanjian.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
PP No. 50 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahannilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994
Mengubah
PP No. 76 Tahun 1991 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1991
PP No. 65 Tahun 1991 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1988
PP No. 29 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984
PP No. 22 Tahun 1985 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentangpelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1991
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 1993.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat