Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, khususnya masyarakat di Kabupaten Lampung Barat perlu ditumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui perpustakaan;
b. bahwa perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam, perlu dikembangkan dan didayagunakan keberadaannya menggunakan Penyelenggaraan Secara Digital untuk menunjang Literasi di Kabupaten Lampung Barat;
c. bahwa untuk mengembangkan dan mendayagunakan perpustakaan, maka sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah wajib menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di Daerah;
d. bahwa dalam rangka memberikan landasan dan kepastian hukum pelaksanaan gerakan literasi dan penyelenggaraan sistem digital perlu ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan perpustakaan dengan sistem digital di Kabupaten Lampung Barat;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Digital;
UU No 6 Tahun 1991, UU No 43 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 24 Tahun 2014, Perda Kab Lampung Barat No 8 tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
Halaman : 11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 72 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Pajak Restoran, maka perlu diatur tata cara
pemungutannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, objek dan subjek pajak, masa pajak, tahun pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak, tata cara pemungutan, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pengisian SPTPD, tata cara penghitungan pajak, tata cara pemungutan dan pembyaran, tata cara penagihan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara angsuran dan penundaan, tata cara pemeriksaan pajak dan pemasangan atau penempatan alat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2022 No.15/TLD No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, perlu melakukan harmonisasi regulasi yang mengatur usaha pariwisata, khususnya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Usaha Pariwisata;
b. bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan pendaftaran, pencatatan, dan pendataan usaha pariwisata, Pemerintah Daerah memandang perlu untuk melakukan penataan dan pengaturannya;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 6 ayat (7) dan Pasal 142 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berbasis pada Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, sehingga kewenangan pendaftaran usaha pariwisata terpusat secara elektronik dan online pada Pemerintah Pusat
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Usaha Pariwisata
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer dan dalam hal Pemerintah Daerah memiliki sisa DAK Nonfisik, dianggarkan kembali pada jenis DAK Nonfisik yang sama dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a dilakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, disesuaikan dengan perkembangan keadaan serta peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 64 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; PMK RI No 17/Pmk.07/2021; Perda Kabupaten Tanah Datar No 4 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tanah Datar No 3 Tahun 2020; Perbup No 70 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Tanha Datar Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarmi Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati sarmi nomor 44 tahun 2020
Tentang rencana kerja pemerintah daerah
Kabupaten sarmi tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, dan /atau keadaan darurat dan keadaan luar biasa sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundangundangan, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarmi Tahun 2021 perlu dilakukan penyesuaian, bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, menyatakan bahwa RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan, untuk itu Peraturan Bupati Sarmi Nomor 44 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan sebagai landasan penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS untuk menyusun Perubahan APBD Tahun 2021, bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 355 (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menyatakan bahwa Perubahan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sarmi Nomor 44 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarmi Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sarmi Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sarmi Nomor 5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sarmi Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi Tahun 2021. Yang pertama Diantara Pasal 2 dan Pasal 3, disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 2A. Yang kedua diantara Pasal 3 dan Pasal 4, disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 37A Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37A, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Tahun 2021, perlu dilakukan penyesuaian dengan
perkembangan keadaan dan kebutuhan pembangunan di
daerah;
b. bahwa untuk menciptakan sinergi antara prioritas
program dan sasaran pembangunan dalam Rencana
Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Barat
Tahun 2021 dengan prioritas program dan sasaraan
pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten
Lombok Barat Tahun 2019-2024 maka Peraturan Bupati
Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021 perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun
2021;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 | tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Singkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 496);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun
2008 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 11
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat
Nomor 106);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9
Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat
Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Barat Nomor 130);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat
Nomor 142);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 12
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun
2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat
Tahun 2019 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Barat Nomor 169);
20. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 31 Tahun 2020
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Lombok Barat Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten
Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 31);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2021. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
-
-
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2017 No. 52; LL KOTA TOMOHON; 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
- Dengan adanya perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perubahan dasar pengenaan dan tarif beberapa jenis pajak daerah, perlu dilakukan penyesuaian Perda yang mengatur tentang Pajak Daerah;
- Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memilki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran raktyat;
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU Nomor 19 Tahun 1997;
- UU Nomor 10 Tahun 2003;
- UU Nomor 28 Tahun 2009;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 135 Tahun 2000;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- PP Nomor 79 Tahun 2005; - PP Nomor 55 Tahun 2016;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimaan telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
- Dalam Perda ini ditetapkan perubahan definisi istilah dalam Pasal 1 angka 2 (Pemerintah Daerah), 4 (Badan), 14 (restoran), dan angka 24 (air tanah);
- Termasuk dalam objek pajak restoran meliputi: restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, warung, depot, bar, pujasera/ food court, jasa boga/ katering;
- Tidak termasuk objek pajak restoran adalah pelayanan yang disediakan restoran yang nilai penjualannya tidak melebihi Rp1.000.000,- setiap bulan;
- Objek pajak jiburan: tontonan film, pagelaran kesenian/ musik/tari/ busana, kontes kecantikan/binaraga, pameran, diskotik/ karaoke/ klab malam, sirkus/ arkobat/ sulap, permainan billyard & bowling, pacuan kuda, panti pijat, dan pertandingan olahraga;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
- Perda ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perda Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2012;
12 halaman (2 Pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TIPE B KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
bahwa bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tipe B Kabupaten Bangka, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bangka Nomor 48 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangka Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tipe B Kabupaten Bangka (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2016 Nomor 59) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 10 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2017 Nomor 13) diubah sebagai berikut; Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 11 dihapus, Ketentuan Pasal 14 diubah, Pasal 15 dihapus, Ketentuan Pasal 18 diubah, Pasal 19 dihapus, Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Bangka Nomor 48 Tahun 2016.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 891
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam Perbup No 65 Th 2020 tentang Harga Satuan Kab Kaur TA 2021 perlu dilakukan penyesuaian Kembali standar harga satuan; dan
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Kaur tentang Perubahan atas Perbup Kaur No 65 Th 2020 tentang Standar Harga Satuan Kab Kaur TA 2021.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 17 Th 2003;
4. UU No 1 Th 2004;
5. UU No 15 Th 2004;
6. UU No 23 Th 2014;
7. PP No 20 Th 2001;
8. PP No 71 Th 2010;
9. PP No 12 Th 2019;
10. Perpres No 16 Th 2018;
11. Perpres No 33 Th 2020;
12. Permendagri No 77 Th 2020;
13. Permendagri No 64 Th 2013;
14. Permendagri No 80 Th 2015;
15. Permendagri No 19 Th 2016;
16. Permendagri No 29 Th 2016;
17. Peraturan Lembaga Kebijakan PBJ Pemerintah No 9 Th 2018;
18. Permendagri No 64 Th 2020;
19. Permenkeu No 119/PMK.02/2020;
20. Perda Kab Kaur No 13 Th 2020; dan
21. Perda Kab Kaur No 14 Th 2016.
Standar Harga Satuan Kab Kaur TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Perbup Kaur No 65 Th 2020 tentang Standar Harga Satuan Kab Kaur TA 2021
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 30 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pati No. 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Pati No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Pati No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang alokasi Dana Desa
Mengubah
Peraturan Bupati Pati Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dana Desa Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dana Desa Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa, khususnya pembayaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Tunjangan Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang berstatus PNS, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa, perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 4 Tahun 2021sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2021 Nomor 4), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 7 ayat 2 dihapus, dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5); 2. Ketentuan dalam Lampiran BAB V huruf A diubah.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat