Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan setiap pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya;
b. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara Nomor : 46/PUU-XII/2014 yang membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengenai tata cara penghitungan, struktur dan besaran tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi, perlu dilakukan penetapan kembali struktur dan besaran tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 23 Tahun 2006
;4.UU No.28 Tahun 2009;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No. 58 Tahun 2005 ;7.PP No. 23 Tahun 2005 ;8.PP No. 79 Tahun 2005 ;9. Perda Kab. Lebak No. 7 tahun 2010
terdapat dalam pasal 2 , pasal 9 dan pasal 79
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan tarif dan penambahan objek retribusi pelayanan kesehatan, maka ketentuan dalam Perda Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu dilakukan penyesuaian.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Perda Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
perubahan peraturan daerah tentang PEMILIHAN KEPALA KAMPUNG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/N0.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 128/PUU-XIII/2015 tanggal 23 Agustus 2016
yang dalam amar putusan Nomor 3 antara lain menyatakan bahwa Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung.
Dasar Hukum: UUD 1945 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Berau No. 7 Tahun 2015
Materi Pokok: Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada Peraturan Daerah Kabupaten Berau No.7 Tahun 2015 diantaranya yaitu Pasal 17 (1); Pasal 32; Pasal 35 (2); Pasal 68.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: Peraturan Daerah Kabupaten Berau No.7 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2009/NO.12, TLD NO.67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Pelayanan Ketatausahaan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dilingkungan pemerintah Daerah Kota Parepare, perlu dilakukan pembenahan berbagai aspek, agar meng-hasilkan pelayanan cepat, murah, tepat, berkeadilan, dan ankuntabel; bahwa Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pelayanan Ketatausahaan perlu dilakukan penyesuaian dengan mengubah beberapa ketentuan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pegelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pelayanan Ketata-usahaan;
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Parepare dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota;
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG PELAYANAN KETATAUSAHAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Izin Gangguan di Kota Magelang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Izin Gangguan; bahwa Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Izin Gangguan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu dicabut; bahwa dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah,Pemerintah Daerah tidak berwenang menyelenggarakan Izin Gangguan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Izin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009 dicabut.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Mewujudkan pelaksanaan pungutan retribusi daerah dengan prinsip yang baik dan tidak menyebabkan ekonomi biaya
tinggi, perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribusi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi dan tarif retribusi jasa umum sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; dan Perda No.7 Tahun 2011.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf c dihapus;
2. Bagian Ketiga dihapus;
3. Pasal 9 dihapus;
4. Pasal 10 dihapus;
5. Lampiran IV diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I;
6. Lampiran VI diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2024
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kesatuan oasal 51 ayat (5) oeraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah telah menetapkan peraturan bupati nomor 7 tahun 2023 tentang standar harga satuan.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 12 Tahun 2019; PERPRES NO 33 Tahun 2020; PEMENDAGRI NO 77 Tahun 2020.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan nomor 7 tahun 2023 tentang standar harga satuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lampiran File: 313 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa oleh karena masiih banyak penduduk yang belum memiliki akta
kelahiran dan untuk membantu meringankan beban masyarakat khususnya
bagi yang lahir setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006, perlu merubab Peraturan Walikota Nomor 7 Tabun 2011 tentang
Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penghapusan Pasal 2, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2011.
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2011 diubah.
2 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat