Peraturan Pelaksanaan - Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45, BD.2024/NO.45
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui pembangunan Daerah yang baik, profesional,
terarah dan berkesinambungan perlu didukung
pelayanan publik yang optimal;
b. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik
khususnya pengelolaan terminal penumpang angkutan
jalan tipe B, Pemerintah Daerah melakukan upaya
optimalisasi penyediaan fasilitas umum secara efisien,
efektif, dan terpadu;
c.
bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian
hukum perlu pengaturan tentang
pengelolaan terminal penumpang angkutan jalan tipe
B;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan
Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Simpul dan Lokasi Terminal Penumpang; Penetapan Kelas Terminal Penumpang; Kewajiban Kendaraan Antarkota dalam Provinsi; Usaha Mikro dan Kecil; Pengelolaan Terminal Penumpang; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa harmonisasi Produk Hukum Daerah merupakan upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, dan memantapkan konsepsi suatu Produk Hukum Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan maupun Produk Hukum Daerah yang lain, baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah, serta memperhatikan aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga antara Produk Hukum Daerah yang satu dengan Produk Hukum Daerah yang lain tidak saling bertentangan atau tumpang tindih (overlaping); bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas harmonisasi Produk Hukum Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pedoman dengan metode yang pasti, baku dan standar sehingga Produk Hukum Daerah yang diberlakukan di Kabupaten Demak tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/476/S; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/1107/SJ; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Produk Hukum Daerah
Bab III Tata Cara Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Bab IV Partisipasi Masyarakat
Bab V Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2016.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2018
PEDOMAN HARMONISASI PRODUK HUKUM DAERAH DI KABUPATEN BANDUNG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2018/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Harmonisasi Produk Hukum Daerah merupakan upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikanm dan memantapkan konsepsi suatu Produk Hukum Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan maupun Produk Hukum Daerah yang lain, baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah, serta memperhatikan aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga antara Produk Hukum Daerah yang satu dengan Produk Hukum Daerah yang lain tidak saling bertentangan atau tumpang tindih (overlaping). Untuk menjamin kepastian hukum atas harmonisasi Produk Hukum Daerah, diperlukan pedoman dengan metode yang pasti, baku dan standar sehingga Produk Hukum Daerah yang diberlakukan di Kabupaten Bandung tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bandung.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung No. 13 Tahun 2013; Perda Kab. Bandung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016; Perbup Bandung No. 57 Tahun 2016; Perbup Bandung No. 71 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bandung, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Produk Hukum Daerah;
3. Tata Cara Harmonisasi Produk Hukum Daerah;
4. Partisipasi Masyarakat;
5. Pembiayaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 27 Tahun 2021
perubahan peraturan bupati nomor 16 tahun 2021 tentang tambahan penghasilan pegawai di lingkungan pemerintah daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2021/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan penyesuaian persetujuan tambahan penghasilan pegawai di lingkungan pemerintah daerah kabupaten boalemo
Dasar Hukum peraturan bupati ini adalah : UU No.50; UU No.17 th 2003; UU No.1 th 2004; UU No.15 th 2004; UU No.12 th 2011; UU No.5 th 2014; UU No.23 th 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No.9 th 2015; UU No.30 th 2014; PP No.12 th 2019; PP No.18 th 2016; Perpres No.98 th 2020; Permendagri No.80 th 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 th 2018; Permendagri No.77 th 2020; Perda No.2 th 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan peraturan bupati nomor 16 tahun 2021 tentang tambahan penghasilan pegawai di lingkungan pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Perubahan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Demak No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Demak dan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
b. bahwa hasil monitoring, evaluasi, dan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dalam rangka peningkatan profesionalitas kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu mencantumkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan ketentuan hukuman disiplin pegawai sebagai salah satu indikator penetapan pemerian Tambahan Penghasilan Pegawai serta dengan mempertimbangkan tugas, fungsi dan kemampuan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020, perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061 – 5449 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yaitu tentang Perjanjian Kinerja di awal tahun, Pemberian TPP CPNS dan PPPK, TPP, penghentian pemberian TPP dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 34 Tahun 2021
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 53 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keermpat Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (2) dan ayat (3} Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran antar obyek dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD yang ditetapkan oleh Kepala Daerah;
b. bahwa sebagai dimaksud dalam huruf a untuk optimalisasi pengelolaan APBD perlu diadakan perubahan keempat atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 _ tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan’ Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubehnur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6224); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525}; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630); _ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019:Nomor 1114); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan _Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2016 Nomor 01).
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 53 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021, yang terdiri atas 6 Pasal Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021`
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2020
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dengan adanya perkembangan terhadap asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran
pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah,
maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
48 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; 4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6 . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; 12. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; 14. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 15. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 ; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; 21 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; 23. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009; 24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019; 25. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2020; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun
2008 ; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun
2012; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6
Tahun 2019; 30. Peraturan Bupati Kabupaten Tulungagung Nornor 48 Tahun
2020
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
48 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 dengan Peraturan Bupati;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor
48 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 dengan Peraturan Bupati;
jumlah 5 halaman dan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (3) huruf e Pasal 20 diubah dan setelah ayat (4) ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5), Ketentuan ayat (1) Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 37 diubah, Di antara Pasal 46 dan Pasal 47 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 46A, Di antara Pasal 80 dan Pasal 81 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 80A, Ketentuan ayat (1) Pasal 106 diubah, Di antara Pasal 119 dan Pasal 120 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 119A, Ketentuan Pasal 120 diubah, Di antara Pasal 124 dan Pasal 125 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 124A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah.
Jumlah halaman : 11 HLM, Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 42.A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG MENARA TELEKOMUNIKAS
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Menara Telekomunikasi, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan Menara telekomunikasi di Kabupaten Purwakarta dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/PER/M.KOMINFO/04 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2012, Peraraturan Daeran Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Menara Telekomunikasi dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Tujuan dan Ruang Lingkup, 4. Pembangunan Menara Baru, 5. Penempatan Lokasi Menara dan Pengaturan Jarak, 6. Rekomendasi Cell Plan, 7. Persyaratan Teknis Pembangunan Menara, 8. Perizinan Pembangunan Menara, 9. Penggunaan Menara, 10. Pengawasan dan Pengendalian, 11. Ketentuan Peralihan, 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabuapten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2005 Tentang izin Gangguan
ABSTRAK:
Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3237/SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2017, menegaskan agar pemerintah daerah kabupaten segera melakukan pencabutan peraturan daerah terkait Izin Gangguan dan pungutan Retribusi Izin Gangguan karena dianggap menghambat iklim investasi di Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2005 tentang izin gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotabaru Tahun 2005 Nomor 07) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat