Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4), Pasal
14 ayat (5), Pasal 33 ayat (3), Pasal 34 ayat (2), Pasal 55 ayat
(6), Pasal 56 ayat (6), Pasal 62 ayat (6) Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
Sampah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengguaan hak, pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, kerjas ama kemitraan, pemberian insentif atau disinsentif kepada masyarakat pengelola sampah, penanggulangan kecelakaan dan pencemaran lingkungan hidup, sistem tanggap darurat, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 63 Tahun 2021
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Timur tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Lampung Timur Tahun 2020
UU No.12 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.1 Tahun 2020, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 31 Tahun 2019, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No.20 Tahun 2020, PERDA No.10 Tahun 2010, PERDA No.15 Tahun 2016, PERDA No.18 Tahun 2016, PERDA No.08 Tahun 2019
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Halaman 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TAPANULI UTARA NOMOR 01 TAHUN 2021 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dijelaskan bahwa "dalam hal penganggaran pagu alokasi DAK Fisik dan OAK Non Fisik dalam APBD Tahun Anggaran 2021 tidak sesuai dengan pagu alokasi DAK berdasarkan Rencana Kegiatan yang telah dibahas dan mendapat persetujuan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dengan pemberitahuan kepada DPRD; dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan anggaran pendanaan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di daerah masing-masing; serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dijelaskan bahwa penggunaan belanja tidak terduga untuk mendanai keperluan mendesak dan keadaan darurat dan/ a tau kejadian luar biasa dilakukan dengan pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17 /PMK.07 /2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 06 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 01 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 01 Tahun 2021;
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI TAPANULI UTARA NOMOR 01 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
8
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 1965
PERDA Kab. Hulu Sungai Utara No. 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.44/0228/KUM/2016, Tanggal 14 April 2016, tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, maka perlu melakukan pencabutan atas Peraturan Daerah dimaksud. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 7 Tahun 2022
PERBUP Kab. Solok No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Solok Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Solok Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggraran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Bupati Solok Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Solok Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Solok Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
bahwa sehubungan dengan adanya Petunjuk Teknis tentang Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2022 dan adanya Pergeseran Anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Solok, sehingga terhadap Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Solok Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Bupati Solok Nomor 41 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SOLOK NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT:
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Solok Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah kabupaten Solok Tahun 2021 Nomor 41) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Solok Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Solok Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022 Nomor 4) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 3
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.1.212.041.454.337,- (Satu triliun dua ratus dua belas milyar empat puluh satu juta empat ratus lima puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh tujuh rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer; dan
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 12 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
dan perubahan lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
PERATURAN BUPATI SOLOK NOMOR 41 TAHUN 2021
PERATURAN BUPATI SOLOK NOMOR 7 TAHUN 2022
61 halaman
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 7, BN.2021/No. 166, peraturan.go.id : 5 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan butir VI.D.1.m. Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. Bahwa berdasarkan situasi dan kondisi pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, maka Peraturan Bupati Kabupeten Bengkalis No.10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran, perlu dilakukan Perubahan untuk disesuaikan,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab Bengkalis No. 03 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Perda Kab Bengkalis No. 3 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10 tahun 2021 tentang tata cara pergeseran anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk pemenuhan kewajiban/hutang kurang bayar Alokasi Dana Desa Tahun 2019 kepada Pemerintah Desa serta guna terjaminnya kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar kepada masyarakat desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belaja Desa, perlu dilakukan pembayaran secara bertahap melalui pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga ke Belanja Transfer (Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa);
b. bahwa memperhatikan capaian realisasi Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sampai dengan akhir bulan November 2021, masih mencukupi untuk dilakukan pergeseran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 46 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021 Nomor 46) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021 Nomor 51) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2021 Nomor 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah
Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021, Bupati menetapkan Pengaturan landasan operasional
pelaksanaan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah. Bahwa sehubungan Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
210/P/2021 tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan
Operasional Sekolah Kinerja dan Bantuan Operasional
Sekolah Afirmasi Tahun Anggaran 2021, Keputusan Bupati
Bangka Nomor 188.45/469/BPPKAD/2021 tentang
Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah di Kabupaten Bangka dan Keputusan Bupati
Bangka Nomor 188.45/1088/IV/2021 tentang Penetapan
Keadaan Darurat Kerusakan Infrastruktur Jembatan Dusun
Sinli Desa Jurung Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka
serta Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
Nomor : 188.44/974/BAKUDA/2021 tentang Perubahan
atas Keputusan Gubernur Nomor :
188.44/655/BAKUDA/2021 tentang Pemberian Belanja
Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2021,
perlu dilakukan peninjauan kembali Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bangka Tahun Anggaran 2021, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Bupati Bangka Nomor 71 Tahun 2021.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yaitu Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp.1.262.022.630.133,61 bertambah/(berkurang) sebesar Rp.3.172.146.400,00 sehingga menjadi Rp.1.265.194.776.533,6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2021.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat