TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2021/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK: |
- a. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan butir VI.D.1.m. Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. Bahwa berdasarkan situasi dan kondisi pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, maka Peraturan Bupati Kabupeten Bengkalis No.10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran, perlu dilakukan Perubahan untuk disesuaikan,
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab Bengkalis No. 03 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Perda Kab Bengkalis No. 3 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10 tahun 2021 tentang tata cara pergeseran anggaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
|