Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2021/NOMOR 1 SERI C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Dumai Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kota Dumai, beraktivitas mengatur sirkulasi keluar masuk kendaraan dari dan ke tempat parkir, menata dengan tertib kendaraan yang parkir sesuai dengan pola parkir yang telah ditetapkan dan memungut Retribusi Parkir, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Dumai Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12Tahun 2016 sebagaimana beberapa kali telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Dumai Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 42 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 39 (tiga puluh sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jenis, Sifat dan Bentuk Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir; Fasilitas Tempat Khusus Parkir; Kewajiban Masuk Tempat Khusus Parkir; Kemitraan dan Asuransi; Iuran Tingkat Penggunaan Jasa Layanan Parkir; Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir; Penagihan; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Pembetulan, Pengurangan, Pembatalan atas Ketetapan Reribusi; Larangan; Insentif Pemungutan; Resiko Kerja; Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban Terhadap Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Dumai Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 3 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9
ayat(3), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (5), Pasal 15
ayat (6), Pasal 16 ayat (3), Pasal 18 ayat (3)
PeraturanDaerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2017 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarrnasin
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Retribusi Rumah Potong
Hewan;
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Peraturan Pemerintab Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarrnasin Nomor 7 Tahun 2017 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Jenis Pelayanan RPH;
Penetapan Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan;
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan;
Tata Cara Pembayaran dan Penentuan Tempat Pembayaran;
Angsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi;
Tata Cara Penagihan dan Penerbitan Teguran/Peringatan Surat Lain;
Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan;
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa;
Insentif Pemungutan;
Ketentuan Peralihan; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2021
perubahan kedua atas perda nomor 7 tahun 2016 tentang struktur organisasi
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (6) dan Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 urusan pemerintahan bidang pertanahan diwadahi dalam bentuk dinas dan dapat digabungkan dengan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, mengoptimalkan fungsi penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang keuangan
sehingga perlu meningkatkan tipe Badan Keuangan dan Aset Daerah
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.18 Tahun 2016
Pemerintah dengan persetujuan bersama DPR menetapkan peraturan yang mengatur urusan pemerintahan agar semakin efektif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2021
Desa - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2021/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah dan kebutuhan keadaan di Desa serta hasil evaluasi
pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang. penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah, dan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Laut. berdasarkan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa, maka ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukan
perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor
7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun
2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Permendagri Nomor 82 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa diubah yaitu Ketentuan Pasal 1 terkait Ketentuan Umum angka 24 diubah, diantara ketentuan angka 34 dan angka 35 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 35a dan ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 37 dan angka 38 ; Ketentuan Pasal 6 tentang Sub Kepanitiaan diubah; Ketentuan Pasal 9 tentang Panitia Pemilihan diubah dan ditambahkan 4 (empat) ayat yakni ayat (7), ayat (8), ayat (9), dan ayat (10); Ketentuan Pasal 13 tentang Pemilih dan syaratnya diubah; Ketentuan Pasal 14 tentang Data penduduk Desa diubah dan diantara ketentuan Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 14A dan Pasal 14B; Ketentuan Pasal 24 tentang pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa diubah dan diantara ketentuan Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 1 (satu) pasal
yakni Pasal 24A tentang jangka waktu Pengumuman dan pendaftaran Bakal Calon
Kepala Desa; Ketentuan Pasal 25 tentang syarat Calon Kepala Desa diubah dan diantara ketentuan Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 2 (dua) pasal yakni
Pasal 25A dan Pasal 25B; Ketentuan Pasal 31 tentang Penetapan Calon Kepala Desa ayat (4) dan ayat (5) diubah dan ketentuan diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1
(satu) ayat yakni ayat (3a); Diantara ketentuan Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 31A; ketentuan Pasal 32 terkait Jangka waktu Penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi serta penetapan dan pengumuman nama Calon Kepala Desa diubah; Ketentuan Pasal 36 terkait kampanye ditambahkan 2 (dua) ayat yakni
ayat (4) dan ayat (5); Ketentuan Pasal 39 terkait jadwal kampanye ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 48 ayat (9) terkait Sarana dan prasarana TPS huruf f diubah; Ketentuan Pasal 69 terkait Gangguan diubah; Diantara ketentuan Pasal 69 dan Pasal 70
disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 69A dan Pasal
69B; Ketentuan Pasal 78 terkait Pelantikan diubah; Ketentuan Pasal 82 diubah; Ketentuan Bab IV diubah; Ketentuan Bab IV ditambahkan 2 (dua) bagian
yakni Bagian Kelima dan Bagian Keenam dan
diantara ketentuan Pasal 85 dan Pasal 86
disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 85A dan Pasal
85B; Ketentuan Pasal 86 terkait Dugaan pelanggaran ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 87 terkait tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran diubah; Ketentuan Pasal 105 ayat (3) diubah; Di antara Pasal 107 dan 108 disisipkan 1 (satu)
pasal yakni Pasal 107A; Ketentuan BAB XI dan Pasal 109 diubah; Diantara ketentuan Pasal 111 dan Pasal 112 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 111A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa
49 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA PEKON
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peilihan Kepala Pekon
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menyesuaikan dinamika sosiologis
dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Pekon
Serentak lanjutan dengan protokol kesehatan akibat
bencana nonalam yaitu pandemi Corona Virus Disease
(Covid-19), sehingga Peraturan Bupati Pringsewu
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Pekon perlu diubah;
perlu menetapkan
Peraturan Bupati Pringsewu tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 7 Tahun 2020
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Pekon;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 82 Tahun 2020; Keppres No. 7 Tahun 2020; Keppres No. 11 Tahun 2020; Keppres No. 12 Tahun 2020; Permendikbud No. 81 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 46 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020; Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2015; Perbup Pringsewu No. 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peilihan Kepala Pekon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
40 hlmn
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.010/2021
PMK No. 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahaan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022
Diubah dengan
PMK No. 120/PMK.010/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
Mengubah
PMK No. 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2021/NO.26, LL KAB. KAYONG UTARA : 26 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pendemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, yang akhirnya berdampak pengurangan pada Dana Transfer ke Daerah sehingga berpengaruh pada Bantuan Keuangan Pemerintahan Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permenkeu No. 17/PMK.07/2021, Perda Kayong Utara No.12 Tahun 2016, Perda Kayong Utara No.13 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1 ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 151 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 151, BD.2020/NO.151, LL PROV. KALIMANTAN BARAT : 58 HAL
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN I A, LAMPIRAN I B DAN LAMPIRAN II PERATURAN GUBERNUR NOMOR 94 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran I A, Lampiran 1B dan Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 94 Tahun 2020
3 HALAMAN PERATURAN & 55 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Bantuan Program Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/PMK.010/2021
PMK No. 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahaan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PMK No. 77/PMK.010/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
PMK No. 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat