... Peraturan Pemerintah Nomor Z2 Tahun 2OO5 Tentang Desa (l,embaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2OO5 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 4587); .6. ...
... Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2O0S Tentang Kelurahan (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 20O5 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 4588); 7. ...
... PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2O07 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; 8. PeraturanMenteri Da1am Negeri Nomor 66 Tahun 2OOZ tentang Perencanaan Pembangunan Desa; 9. ...
... Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2O04 Nomor 125, Tambahan kmbaran Negara RepublikIndonesiaNomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa ...
... kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2OO8 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2O04 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2OO8 Nomor 59 ...
... , Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 4844); b ...
... 5 BAB I KETENTUAN UMuM Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : .1. Pemerintah Daeralr adalah Bupati dan perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Daerah. 2. ...
... Indonesia. ...
... Pemerintahaa Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingtm masyaralRepublik Indonesia. ...
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Situbondo No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan Kcpala Desa dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 53 ayat (4) Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/ Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo sebagaimana telah beberapa diubah dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 47 Tahun 2018, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019;
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2019 (Serita Dacrah Kabupaten Situbondo Tahun 2018 Nomor 67).
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2016 tcntang Tata Cara Pcnganggaran, Pclaksanaan dan Pcnatausahaan, Pcrtanggungjawaban dan Pelaporan, sorta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Tcrduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dacrah (Serita Daerah Kabupatcn Situbondo Tahun 2016 Nomor 22) scbagaimana telah diubah dcngan Pcraturan Bupati Situbondo Nomor 4 7 Tahun 2018 (Bcrita Daerah Kabupatcn Situbondo Tahun 2018 Nomor 47);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan pemberian bantuan keuangan khusus pelaksanaan pemilihan kepala desa;
3. Prinsip pengelolaan;
4. Sumber penganggaran;
5. Besaran Anggaran;
6. Penggunaan Anggaran;
7. Mekanisme pengusulan dan Pencairan Dana;
8. Pengelolaan Dana;
9. Pelaporan dan pertanggungjawaban Dana;
10. Pengawasan;
11. Pengendalian, monitoring dan evaluasi;
12. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 1 Tahun 2014
... Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2002 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 4230); 18. ...
... Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 4578); 19. ...
... PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara RepublikIndonesiaTahun 2011 Nomor 694); PER.02/MEN/2011 Ikan dan tentang Jalur Penempatan Alat ...
... PeraturanMenteri Kelautan Dan Perikanan Nomor Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia; PER.30/MEN/2012 tentang Usaha 28. ...
... Peraturan Daerah Kota Medan Nomor2Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan Kota Medan (Lembaran Daerah Kota Medan Tahun 2009 Nomor2); 29. ...
... Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesiaTahun 1945. adalah penyelenggaraan urusan 3. ...
... Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesiaTahun 1945; 2. ...
... Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 3209); 4. ...
... Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 4377); ...
... Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 4738); 11. ...
... PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang perubahan ...
... Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2005 Nomor 140,Tambahan Negara RepublikIndonesiaNomor 4578); 9. ...
... TENT ANG UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN (Lembaran Negara Republik Kabupaten Kepulauan Aru IndonesiaTahun 2003 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 4350); PERATURAN BUPATI ...
... Bahwa ketentuan bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 92 ayat (1,4, dan 6) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 198 ayat (2) PeraturanMenteri Dalam ...
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, LD. 2014/NO. 1, BD No.1, LL. PLT. SETDA KABUPATEN KEPULAUAN ARU, HLM.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uang Persediaan dan Uang Ganti Persediaan
ABSTRAK:
Bahwa guna kelancaran pelaksanaan program kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu diberikan Uang Persediaan sebagai uang muka kerja da pergantian uang persediaan (GU).
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat (1), (4), dan (6) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 198 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Keputusan Bupati Kepulauan Aru tentang Uang Persediaan (UP) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2014.
UUD Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PD No.1 Tahun 2013; PERBUP No.14 Tahun 2013.
Dalam Perbup ini diatur tentang besaran Uang Persediaan (UP) untuk masing-masing SKPD/Unit Kerja yaitu sebesar pengeluaran satu bulan atau 1/12 dari Uang SKPD setiap tahun anggaran. Peraturan ini mengatur tata cara pencairan Uang Persediaan mulai dari pengajuan SPP-UP, SPM-UP, dan penerbitan SP2D. Selanjutnya peraturan ini juga mengatur terkait pertanggungjawaban UP tersebut. Diatur bahwa Bendahara Pengeluaran melakukan pertanggungjawaban penggunaan Uang Persediaan setiap akan mengajukan pengganti uang persediaan. Setiap SKPD yang menggunakan UP tidak sesuai dengan tujuan penggunaannya diberikan sanksi pencabutan fasilitas uang persediaan. Kemudian selain UP diatur pula terkait Ganti Uang Persediaan (GU) diajukan untuk mengganti UP yang telah digunakan. Jumlah GU adalah sebesar UP yang dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2014
... Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tingkat Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2013 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 5393 ...
... PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah; 15. ...
... PeraturanMenteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota; 16. ...
... 2 Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesiaTahun 1945; 2. ...
... Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 5103); 9. ...
... Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2012 Nomor 48,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 5285); ...
... PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR PROVINSI ...
... bahwa kedudukan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara RepublikIndonesia, menyebabkan ruang wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berfungsi sebagai ruang ibukota negara ...
... Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi; SALINAN ...
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2014 NOMOR 301
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi
ABSTRAK:
bahwa kedudukan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia, menyebabkan ruang wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berfungsi
sebagai ruang ibukota negara dan kawasan perkotaan, maka pembangunan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu diarahkan pada pemanfaatan ruang secara bijaksana, berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan sesuai kaidah-kaidah penataan ruang, sehingga kualitas ruang terjaga keberlanjutannya untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan; bahwa pertumbuhan penduduk dan perkembangan pembangunan di berbagai bidang mengakibatkan penurunan kualitas pemanfaatan ruang serta ketidakseimbangan struktur dan fungsi ruang, maka perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap Rencana Tata Ruang Wilayah harus ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi sebagai perangkat operasional Rencana Tata Ruang Wilayah, termasuk Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1975 tentang Ketentuan Bangunan Bertingkat Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2014; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1986; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012;
Perda ini mengatur mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, yang meliputi pola pengembangan kawasan dan sifat lingkungan, rencana detail tata ruang kecamatan, peraturan zonasi, perizinan dan rekomendasi; insentif dan disinsentif; pengendalian pemanfaatan ruang;hak, kewajiban, dan peran masyarakat; dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1975 tentang Ketentuan Bangunan Bertingkat Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Pergub tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai tata bangunan; Pergub tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai prasarana minimal; Pergub tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai perizinan dan rekomendasi; Pergub tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian insentif dan disinsentif; Pergub tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai data dan informasi penataan ruang;
444 hal termasuk lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2019
... - 2- 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 5494); 3. ...
... Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 5887); 6. ...
... PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa (Berita Negara RepublikIndonesiaTahun 2017 Nomor 1955); ...
... SUSUNAN PERANGKAT DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KOTABARU, Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ...
... Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 1953 Nomor 9) ...
... sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 1820); ...
... - 8 - Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 1 Januari 2020. ...
... di Kotabaru pada tanggal 17 Juni 2019 BUPAT1 KOTABARU, S ED JAF R Diundangkan di Kotabaru paga-tanggal 17 Juni 2019 SEKRET IS DAERAH KABUPATEN KOTABARU, SAID AKHMAD LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KOTABARU TAHUN ...
... 2019 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOTABARU, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN : (1, 38/2019) ...
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah menegaskan bahwa Pembentukan
Perangkat Daerah berdasarkan asas Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah,
lntensitas Urusan Pemerintahan dan potensi Daerah,
efisiensi, efektivitas, pernbagian habis tugas, rentang
kendali, tata kerja yangjelas, dan fleksibilitas.
Perlu segera mengambil kebijakan meninjau
kembali kclembagaan Perangkat Daerah dalam rangka
sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan
Pemerintah Daerah serta dalam rangka peningkatan
kualitas pelayanan dan optimalisasi penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; .Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun
2016.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah diubah yaitu :
Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah
Tipe A;
Inspektorat merupakan lnspektorat Tipe A;
Sekretariat DPRD rnerupakan Sekretariat DPRD Tipe
B;
Dinas Daerah, terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A, Dinas Kesehatan Tipe A, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe
A, Dinas KetenagakeIjaan dan Transmigrasi Tipe A, inas Pemberdayaan Perernpuan, Perlindungan
Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Bcrencana Tipe A, Dinas Lingkungan HidupTipe A, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe A,
Dinas Perhubungan Tipe A, Dinas Komunikasi dan lnformatika Tipe A, . Dinas Koperasi, Perinduslrian dan Perdagangan
Tipe A, 12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Tipe A, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Tipe A, . Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Tipe A, Dinas Perikanan Tipe A, . Dinas Pertanian Tipe A,
.Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran Tipe A , Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan
Pertanahan Tipe B, Dinas Ketahanan Pangan Tipe B, Dinas Sosial Tipe C.
Badan Daerah terdiri dari: Badan Perencana an Pembangunan Daerah Tipe A, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tipe A, Badan Pendapatan Daerah Tipe A, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Tipe B, dan Kecamatan-Kecamatan.
Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan
pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik
dan Sub Urusan Bidang Bencana yang telah terbentuk
dengan susunan organisasi dan lata kerja sebelum
Peraturan Daerah ini ditetapkan, tetap melaksanakan
tugasnya sampai dengan peraturan pcrundang
undangan mengenai pelaksanaan urusan
Pemerintahan Umum diundangkan.
Anggaran Pelenggaraan urusan Pemerintahan di
Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Sub Urusan
Bidang Bencana dibcbankan pada APBD sampai dengan peraturan
peraturan perundang
pelaksanaan urusan
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotabaru dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun
2014 tenlang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sadan Penanggulangan Bencana Daerah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boven Digoel Nomor 1 Tahun 2013
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Hasil pencarian pada file:
... PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ...
... tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara RepublikIndonesiaTahun 2011 Nomor 310); 15. ...
... telah diubah terakhir dengan PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial ...
... Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 4355); 6. ...
... Undang-Undang Nomor2Tahun 2008 tentang partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4801)sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor2Tahun 2011 ...
... Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah IndonesiaTahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 4578); 12. ...
... 1 BUPATI BOVEN DIGOEL PERATURAN BUPATI BOVEN DIGOEL NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BOVEN DIGOEL, Menimbang : a. bahwa untuk membantu ...
... Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2907 ); 2. ...
... Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara ...
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi pemberian bantuan keuangan kepada parpol, Pemkab Boven Digoel perlu mengatur tata cara pemberian bantuan keuangan dan tata cara penyampaian pertanggungjawabannya.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 83 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 53 Tahun 2011
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang bantuan keuangan kepada partai politik dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemberian bantuan keuangan, penghitungan besarnya bantuan keuangan, tata cara pengajuan bantuan, verifikasi administrasi bantuan keuangan parpol, penyaluran bantuan keuangan kepada parpol, penggunaan bantuan partai politik, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol, sanksi administrasi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2019
... Perubahan Atas PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah (Berita Negara RepublikIndonesiaTahun 2011 Nomor 927); 14. ...
... PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara RepublikIndonesiaTahun 2014 Nomor 2094) ; 16. ...
... PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara RepublikIndonesiaTahun 2018 Nomor 611); 17. ...
... Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 5234); 9. ...
... Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik ...
... IndonesiaNomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang ...
... Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 3143); 3. ...
... (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 3277); 4. ...
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PEREMPUAN, ANAK DISABILITAS DAN KELOMPOK RENTAN LAINNYA DALAM MENDUKUNG MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENGAKOMODASI KEPENTINGAN PEREMPUAN, ANAK, DISABILITAS DAN KELOMPOK RENTAN LAINNYA PERLU MENINGKATKAN AKSES, MANFAAT, PARTISIPASI DAN KONTROL MELALUI MUSYAWARAH PEREMPUAN, ANAK, DISABILITAS DAN KELOMPOK RENTAN LAINNYA GUNA MENDUKUNG PERENCANAAN PEMBANGUNAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PELAKSANAAN MUSRENA KEREN; PEMBINAAN DAN EVALUASI; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
53 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak
ABSTRAK:
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-4789 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyeienggaraan Pendidikan Inkiusif Ramah Anak, ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 dicabut karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya pada Lampiran A Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan, Sub Urusan Manajemen Pendidikan. Sesuai Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan tanggal 24 Oktober 2016 Nomor 188.341/02369/DPRD-SS/2016 Hal Izin Memperbaiki Raperda, pada prinsipnya menyetujui adanya penyempurnaan/ perbaikan terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tersebut. Pencabutan beberapa ketentuan/pasal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dilakukan dengan merubah ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak pada Pasal 1, Pasal 5, dan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2020
... BUPATI LAMPUNG TENGAH PROVINSI LAMPUNG PERATURAN BUPATI LAMPUNG TENGAH NOMOR 01 TAHUN2020 TENTANG PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR ( CAR FREE DAY ) DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI ...
... Undang – Undang (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 1821); 2. ...
... Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 5025); 3. ...
... RepublikIndonesiaNomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara ...
... Lampiran : Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor : 01 Tahun2020 Tanggal : 15 Januari 2020 Format 1 FORMULIR PERMOHONAN PARTISIPASI PELAKSANAAN CFD Nama : ………….…………………………………………………... ...
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Sebagai salah satu upaya mengurangi polusi emisi gas buang dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan menyediakan ruang publik bagi masyarakat untuk rekreasi, berolahraga, pemberian layanan, promosi dan perdagangan, diperlukan kawasan yang aman, nyaman, sehat dan bebas dari kendaraan bermotor.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 tahun 2011; Perda No. 1 tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Lampung Tengah No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Lampung Tengah No. 2 Tahun 2018.
Memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, lokasi dan jadwal, pembatalan, partisipasi pengisian acara, pengukuran kualitas udara, susunan tim kerja CFD dan tugas OPD terkait, pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat