Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 1, jdih.lkpp.go.id : 6 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Agam Tahun 2019 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Pemprov. Sumbar melalui surat Gubernur Provinsi Sumbar melalui Surat Gubernur Provinsi Sumbar No. 551.6/142/Dishubkominfo sb/2016 perihal pelaksanaan uji berkala pertama kendaraan bermotor, telah menyerahkan urusan pengujian berkala pertama kendaraan bermotor kepada pemda.
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956
Ketentuan dalam Pasal 34 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Provinsi Lampung baik yang berada di dalam dan/atau di luar Provinsi Lampung, serta dalam rangka pemanfaatan data dan akses data kependudukan diperlukan pengelolaan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib administrasi dan bertanggung jawab.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indoneisa Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020.
Pengelolaan Administrasi Kependudukan bertujuan untuk menyediakan Data Kependudukan yang dapat dimanfaatkan oleh Perangkat Daerah dan masyarakat, mewujudkan terbentuknya Profil Perkemabangan Kependudukan berskala Provinsi yang aktual sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, pengelolaan administrasi kependudukan juga bertujuan untuk membangun pola koordinasi yang efektif antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan mendayagunakan peran serta masyarakat dalam proses pelaksanaan pemerintahan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 1 Tahun 2018
PERBUP Kab. Solok Selatan No. 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Solok Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat 3 Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan, yang menyatakan bahwa Dalam hal Pimpinan DPRD tidak menggunakan fasilitas rumah negara dan perlengkapannya, tidak diberikan belanja rumah tangga;
bahwa dalam Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 34 Tahun 2017 ten tang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan, tidak mengakomodir sebagaimana
dimaksud pada huruf a, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49jPMK.02/2017, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 15, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 34 Tahun 2017, Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 62 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERU BAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2018, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal3
(1) Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas :
a. Jaminan Kesehatan
b. Jaminan Kecelakaan Kerja c. Jaminan Kematian, dan
d. Pakaian Dinas dan Atribut.
(2) Selain Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pimpinan
DPRD disediakan Tunjangan Kesejahteraan berupa :
a. Rumah Negara dan perlengkapannya b. Kendaraan Dinas Jabatan dan,
c. Belanja Rumah Tangga.
(2a)
Dalam hal Pimpinan DPRD tidak menggunakan rumah negara yang telah dibangun oleh Negaraj daerah beserta perlengkapannya. Tidak diberikan belanja rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c
(3) Selain Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Anggota DPRD
disediakan Tunjangan Kesejahteraan berupa :
a. Rumah Negara dan Perlengkapannya, dan b. Tunjangan Transportasi.
(4) Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), sebagaimana tercantum
dalam lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
PERATURAN BUPATI NO. 34 TAHUN 2017
PERATURAN BUPATI NO. 1 TAHUN 2018
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 - 2037
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor dan antar wilayah maka perlu disusun rencana tata ruang wilayah yang merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan atau dunia usaha
berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (6) Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, rencana penataan wilayah daerah perlu diatur dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan;
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 2019;
Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Program Strategis Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32/Menlhk-Setjen/2015 tentang Hutan Hak.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, KEBIJAKAN, DAN STRATEGI PENATAAN RUANG
BAB III RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH PROVINSI
BAB IV RENCANA POLA RUANG WILAYAH PROVINSI
BAB V PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS PROVINSI
BAB VI ARAHAN PEMANFAATAN RUANG WILAYAH PROVINSI
BAB VII ARAHAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG WILAYAH PROVINSI
BAB VIII PERAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN
BAB IX PENYIDIKAN
BAB X KETENTUAN PIDANA
BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
253 Halaman
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pusat kesehatan masyarakat dan berdasarkan ketentuan ayat (1) Permendagri No 61 tahun 2007 Pasal 31 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah beroperasi berdasarkan pola tata kelola atau peraturan internal, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dasar hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkes No. 75 tahun 2014; Permenkes No. 43 tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pola Tata Kelola; Bab III Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Wewenang Puskesmas; Bab IV Struktur Organisasi dan Pengelola BLUD; Bab V Prosedur Kerja; Bab VI Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Bab VII Pengelolaan Keuangan; Bab VIII Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Bab IX Pengelolaan Sumber Daya Lain; Bab X Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Puskesmas; Bab XI Pembinaan dan Pengawasan; Bab XII Kerahasiaan dan Informasi Medis; Bab XIII Hak dan Kewajiban; Bab XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
29 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bekasi No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Bekasi No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
bahwa dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah; Dan bahwa dalam pelaksanaan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda di Kota Banjar belum dilaksanakan secara optimal serta masih bersifat parsial, Sehingga untuk membangun pemuda di Kota Banjar, diperlukan pengaturan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Dan berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Asas, Fungsi Dan Karakteristik Pelayanan Kepemudaan, Tugas, Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota, Peran, Tanggung Jawab Dan Hak Pemuda, Penyadaran, Pemberdayaan, Pengembangan, Koordinasi Dan Kemitraan Kepemudaan, Prasarana Dan Sarana Kepemudaan, Organisasi Kepemudaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2015 No. 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Untuk melakukan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2013; PERDAKOT SAMARINDA No. 11 Tahun 2009; PERDAKOT SAMARINDA No. 1 Tahun 2014; PERDAKOT SAMARINDA No. 8 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 dan beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat