Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2008/No.1, TLD No. 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN, PELESTARIAN, PENGEMBANGAN ADAT ISTIADAT DAN LEMBAGA ADAT BANGGAI
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (9) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana adat istiadat dan lembaga adat diakui keberadaannya dan mempunyai peranan dalam kehidupan masyarakat luas dan tumbuh berkembang di daerah-daerah, berkualifikasi sebagai nilai-nilai dan ciri-ciri budaya serta kepribadian bangsa yang perlu diberdayakan; bahwa nilai-nilai dan ciri-ciri budaya serta kepribadian bangsa sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan
faktor yang strategis dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat Bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat serta Lembaga Adat Banggai.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banggai No. 26 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No. 40 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat serta Lembaga Adat Banggai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat; lembaga adat; dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2022 Tahun 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Rotasi Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40, Pasal 42 ayat (2), dan Pasal 52 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Rotasi Perangkat Desa
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 83 Tahun 2015, Permendagri No. 84 Tahun 2015, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 4 Tahun 2019
Perangkat Desa terdiri dari: .
a. Sekretaris Desa:
b. Kepala Seksi,
c. Kepala Urusan, dan
d. Kepala Dusun.
Selain Perangkat Desa sebagaimana disebut diatas, Kepala Desa dapat mengangkat staf desa dengan perjanjian kerja.
Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa setelah melalui tahapan penjaringan dan penyaringan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 Sebelum Penetapan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 belum ditetapkan, dan pengeluaran belanja yang bersifat tetap harus dikeluarkan, maka perlu menetapkan pengeluaran sebelum penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 107 A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Kepala Daerah dapat melaksanakan pengeluaran setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berkenaan ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 Sebelum Penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggatan 2012;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012 SEBELUM PENETAPAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
-
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 181 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Untuk Memperoleh Persetujuan Bersama. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Yang Diajukan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Merupakan Perwujudan Dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014 Yang Dijabarkan Kedalam Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Yang Telah Disepakati Bersama Antara Pemerintah Daerah Dengan DPRD Pada Tanggal 9 Bulan Desember Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No.28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. Nomor 55 Tahun 2005; PP No. Nomor 56 Tahun 2005; PP No. Nomor 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; sebagaimana teiah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2012; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.4 Tahun 2013.
Pedapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan, Dana Perimbangan, Pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 1 Tahun 2007
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2015/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan pedagang kaki lima sebagai salah satu usaha yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha dalam rangka mendukung perekonomian masyarakat; b. bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Ciamis, telah berdampak pada terganggunya kelancaran lalu lintas, estetika dan kebersihan serta fungsi sarana dan prasarana kawasan, sehingga diperlukan penataan dan pemberdayaan terhadap pedagang kaki lima agar tercipta ketertiban, keamanan, keindahan, kebersihan serta mengoptimalkan fungsi sarana dan prasarana kawasan; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Bupati wajib melakukan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima; d. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan b dengan memperhatikan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam pada huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2014.
Terdiri dari 43 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, penataan pkl, hak, kewajiban, dan larangan, larangan bertransaksi, pemberdayaan pkl, tim penataan dan pemberdayaan pkl, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
mengatur mengenai penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum; bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman perlu, dilakukan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perumahan dan Pemukiman dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, setiap prasarana, sarana dan utilitas umum yang telah selesai diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman, dengan Sistematika: Ketentuan Umum; Tujan Dan Prinsip; Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman; Pengelolaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum; Pendanaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat