Terdiri dari 43 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, penataan pkl, hak, kewajiban, dan larangan, larangan bertransaksi, pemberdayaan pkl, tim penataan dan pemberdayaan pkl, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat