Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Pertanian Organik
ABSTRAK:
Bahwa sistem pertanian konvensional yang ditandai dengan pemakaian pupuk dan pestisida sintetis menghasilkan dampak yang merusak, berdasarkan
ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT/140/5/2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pertanian Organik.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 22 Tahun 2019; UU No. 13 Tahun 2010; UU 18 Tahun 2012; PP No. 34 Tahun 2018; PP No. 58 Tahun 2001; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 86 Tahun 2019; Permentan No. 20/Permentan/OT.140/2/2010; Permentan No. 64/Permentan/OT.140/5/2013; Permentan No. 01 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 27 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Sistem Pertanian Organik yang meliputi Ketentuan umum, Tujuan dan sasaran, Ruang lingkup, Budidaya pertanian organik, Sarana produksi, Pengembangan pasar produk pertanian organik, Sertifikasi dan sistem jaminan partisipatif, Insentif dan disinsentif, Kewenangan pemerintah daerah, Pembinaan dan pengawasan, Ketetuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 36 Tahun 2012
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL – ORGANISASI – SUSUNAN
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 60, BD.2016/NO.62
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016,
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.
c. Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, terdiri dari: Seksi Identitas Penduduk; Seksi Pindah Datang Penduduk; dan Seksi Pendataan Penduduk
d. Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, terdiri dari : Seksi Kelahiran; Seksi Perkawinan dan Perceraian; dan Seksi Perubahan Status Anak Pewarganegaraan dan Kematian.
e. Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, terdiri dari : Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Seksi Pengolahan dan Penyajian Data; dan Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan.
f. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
g. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo No. 64 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
27 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 61 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Pertanian dan Pangan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; Sub Bagian Perencanaan; dan Sub Bagian Keuangan.
c. Bidang Tanaman Pangan terdiri dari : Seksi Produksi Tanaman Pangan; dan Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan.
d. Bidang Hortikultura terdiri dari : Seksi Produksi Hortikultura; dan Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura.
e. Bidang Perkebunan terdiri dari : Seksi Produksi Perkebunan; dan Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan.
f. Bidang Pangan dan Penyuluhan terdiri dari : Seksi Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Penyuluhan; Seksi Ketersediaan dan Distribusi Pangan; dan Seksi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan.
g. Bidang Peternakan terdiri dari : Seksi Produksi Peternakan; dan Seksi Pasca Panen dan Perizinan Usaha Peternakan;
h. Bidang Kesehatan Hewan terdiri dari : Seksi Kesehatan Masyarakat Veterinair; dan Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit.
i. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
j. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
47 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 56 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
Bahwa terjaminnya hak atas pangan bagi segenap masyarakat merupakan hak asasi manusia yang sangat fundamental dan menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya, dalam rangka penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan, penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan perlu disusun pedoman dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Kuningan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; Permen PU No. 41/PRT/M/2007; Permen Pertanian No. 41/Permentan/OT.140/9/2009; Permen Pertanian No. 07/Permentan/OT.120/2/2012; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2011; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2015; Perbup Kuningan No. 32 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Kuningan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Pengumpulan dan Pengelolaan Data Subyek, Obyek dan Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Kriteria Teknis, Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Pembinaan, Pemberian Insentif, Pemberian Tanda Khusus; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2007
Peningkatan Pelayanan Pertahanan Melalui Program Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) Kabupaten Luwu Utara
2007
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD.2007/No.12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peningkatan Pelayanan Pertahanan Melalui Program Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 18 Oktober 2005, Nomor : 530-1579-53 tentang Peningkatan Pelayanan Pertanahan dalam rangka kegiatan Sertipikasi Massal Swadaya dan Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 14 Pebruari 2006 Nomor 500-262-53 tentang Pelayanan Pertanahan dalam kegiatan Sertipikasi Massal Swadaya di Sulawesi Selatan :
b. bahwa dalam pemberian hak atas tanah dengan pelayanan massal swadaya diberikan keringanan biaya dalam pelayanan sertipikasi :
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sibagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara tentang Peningkatan Pelayanan Pertanahan melalui Program Setipikasi Massal Swadaya (SMS) Kabupaten Luwu Utara
1 . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan pasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013) ;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Oaerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826 ) ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3851 ) ;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493 ) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendataran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3696) :
6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2002 tentang tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4221 ) ;
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 60) :
8. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional RI (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 60 ).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : KRITERIA DAN PERSYARATAN
BAB IV : PELAKSANA
BAB V : MEKANISME PELAKSANAAN
BAB VI : PEMBIAYAAN
BAB VII : TATA CARA PEMBAYARAN
BAB VIII : EVALUASI
BAB IX : KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2007.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perda Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dari Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Menjadi Perseroan Terbatan Bank Perekonomian Rakyat Bank Jogja (PERSERODA)
Mencabut
PERDA Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Materi Pokok: Asas, Maksud dan Tujuan, Nama dan Tempat Kedudukan, Ketugasan, Kegiatan Usaha, Modal, Organ, Satuan Kerja Audit Intern, Komite Audit dan Komite Pemantau Resiko, Pegawai, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Tahun Buku dan Penggunaan Laba, dan Perubahan Bentuk Hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Jumlah Halaman: 30 HLM; Penjelasan : 7 Halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyusunan anggaran perlu adanya alat untuk menentukan kewajaran biaya setiap kegiatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008.
Materi pokok: Maksud dan Tujuan, dan Muatan Analisi Standar Biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
Jumlah Halaman: 08 HLM; Lampiran : 13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat