Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2007

Peningkatan Pelayanan Pertahanan Melalui Program Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) Kabupaten Luwu Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN BAB III : KRITERIA DAN PERSYARATAN BAB IV : PELAKSANA BAB V : MEKANISME PELAKSANAAN BAB VI : PEMBIAYAAN BAB VII : TATA CARA PEMBAYARAN BAB VIII : EVALUASI BAB IX : KETENTUAN LAIN-LAIN BAB X : PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2007 tentang Peningkatan Pelayanan Pertahanan Melalui Program Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) Kabupaten Luwu Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Luwu Utara
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Masamba
Tanggal Penetapan
30 Mei 2007
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2007
Tanggal Berlaku
30 Mei 2007
Sumber
BD.2007/No.12
Subjek
JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 393 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan