Susunan Organisasi Dinas terdiri dari : a. Kepala; b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; Sub Bagian Perencanaan; dan Sub Bagian Keuangan. c. Bidang Tanaman Pangan terdiri dari : Seksi Produksi Tanaman Pangan; dan Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan. d. Bidang Hortikultura terdiri dari : Seksi Produksi Hortikultura; dan Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura. e. Bidang Perkebunan terdiri dari : Seksi Produksi Perkebunan; dan Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan. f. Bidang Pangan dan Penyuluhan terdiri dari : Seksi Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Penyuluhan; Seksi Ketersediaan dan Distribusi Pangan; dan Seksi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan. g. Bidang Peternakan terdiri dari : Seksi Produksi Peternakan; dan Seksi Pasca Panen dan Perizinan Usaha Peternakan; h. Bidang Kesehatan Hewan terdiri dari : Seksi Kesehatan Masyarakat Veterinair; dan Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit. i. Kelompok Jabatan Fungsional; dan j. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat