Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 60
undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan
daerah serta peraturan pemerintah nomor 84 tahun
2000 tentang pedoman organisasi perangkat daerah,
maka dipandang perlu dibentuk organisasi perangkat
daerah pemerintah bekasi; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, maka
pembentukan dinas daerah sebagai organisasi perangkat
daerah kota bekasi, perlu di tetapkan dengan peraturan
derah;
Undang-undang nomor 23 tahun 1992; Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Undang-undang nomer 22 tahun 1999; Undang-undang nomor 25 tahun 1999; Undang-undang nomor 43 tahun 1999; Peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1987; Peraturan pemerintah nomor 16 tahun 1994; Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomor 84 tahun 2000; Peraturan daerah kota bekasi nomor 6 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, RSUD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
8 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 84 undang-undang nomer 22
tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan peraturan
pemerintah nomer 24 tahun 2000 tentang pedoman
organisasi perangkat daerah serta untuk meningkatkan
cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat
dipadang perlu dibentuk perushaan daerah air minum
pemerintah kota bekasi; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, maka
pembentukan perusahaan derah air minum pemerintah
kota bekasi, perlu ditetapkan dengan peraturan daerah;
Undang-undang nomor 5 tahun 1962; Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Undang-undang nomer 22 tahun 1999; Undang-undang nomor 25 tahun 1999; Undang-undang nomor 43 tahun 1999; Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomor 84 tahun 2000; Peraturan daerah Kota bekasi nomor 6 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, PDAM, pengawasan, kepegawaia.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
9 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Wilayah Administrasi Kecamatan Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan masyarakat kota
bekasi, dipandang perlu meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a perlu adanya pengembangan wilayah administrasi kecamatan kota bekasi yang di tetapkan dengan peraturan daerah
kota bekasi;
Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Undang-undang nomor 22 tahun 1999; Undang-undang nomer 43 tahun 1999; Peraturan pemerintah nomer 25 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomor 84 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan dan lingkup kerja pemerintah kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
8 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 ayat (1)
undang-undang nomer 25 tahun 1999 tentang
perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan
daerah, perlu di tetapkan peraturan daerah kota bekasi
tentang pengelolaan keuangan daerah;
Undang-undang nomer 9 tahun 1996; Undang-undang nomer 22 tahun 1999; Undang-undang nomer 25 tahun 1999; Peraturan pemerintah nomer 5 tahun 1997; Peraturan pemerintah nomer 25 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomer 105 tahun 2000; Peraturan pemerinta nomer 107 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomer 108 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomer 109 tahun 2000; Peraturan daerah kota bekasi nomer 6 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyusunan dan penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, Pengadaan dan pengelolaan barang dan jasa, tata cara melakukan pinjaman, Pertanggungjawaban keuangan daerah, pengawasan dan pemeriksaan keuangan daerah, kerugian keuangan dan barang daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2000.
40 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Atas Penyelenggaraan Parkir Swasta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (2) Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daera, pajak
parkir adalah merupakan Pajak Kabupaten / Kota; bahwa untuk memungut pajak parkir sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara penghitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kadaluwarsa, penyidikan, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2001.
15 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2002
Retribusi Tanda Daftar Gudang Dan Atau Surat Keterangan Tempat Penyimpanan Barang
2002
Peraturan Daerah (Perda) NO. 15, LD. 2002/No. 15
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Tanda Daftar Gudang Dan Atau Surat Keterangan Tempat Penyimpanan Barang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya pembinaan, pengendalian dan
pengawasan terhadap para pelaku usaha serta untuk mewujudkan tertib niaga di bidang pergudangan, dan atau tempat penyimpanan barang,
dipandang perlu mengatur mekanisme penyelenggaraan dan retribusi
Tanda Daftar Gudang dan atau Surat Keterangan Tempat
Penyimpanan Barang; bahwa penyelenggaraan sebagaimana huruf a di atas perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
Bedrijsreglementerings Ordonnantie 1934 (Lembaran Negara Nomor 86 Tahun 1938 sebagaimana telah diubali dan ditambah); Undang-undang Nomor 11 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahim 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendaftaran, penyimpanan, kewenangan penerbitan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat pemberian izin, prinsep dan sasaran dalam penetapan struktur besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan dan penagihan, tata cara pembayaran retribusi, tata cara pembayaran retribusi, keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, penagihan kekurangan retribusi, kadaluwarsa penagihan, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2002.
17 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2002
ama Jalan Dan Fasilitas Umum Tertentu - Pedoman Pemberian
2002
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD. 2002/No. 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan Dan Fasilitas Umum Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Rencana Umum Tata Ruang Kota
Bekasi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun
2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi, dipandang
perlu dibuat pedoman pemberian nama jalan fasilitas umum tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, pedoman sebagaimana dimaksud perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-imdaiig Notiior 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan pemberian nama jalan dan fasilitas umum tertentu, tata cara pemberian nama jalan dan fasilitas umum tertentu, tata cara pembuatan dan pemasangan plang nama jalan serta fasilitas umum tertentu, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2002.
6 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya pemanfaatan air bawah tanah
untuk kebutuhan masyarakat, dipandang perlu dilakukan pengendalian
penggunaannya untuk dapat memenuhi kebutuhan tanpa
menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian sumber air dan
Lingkungan tersebut perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas dan landasan, wewenang dan tanggung jawab, kegiatan pengelolaan air bawah tanah, peruntukan dan pemanfaatan, perizinan, masa berlaku izin, tata cara memperoleh izin, berakhirnya izin pengelolaan air bawah tanah, kewajiban pemegang izin, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, prinsip penetapan struktur dan besarnya tar1f retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara penetapan retribusi, tata cara penagihan dan pembayaran, pengawasan, keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, ker1nganan, penglrangan dan pembebasan retribusi, larangan pemegang izin, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2002.
23 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2002
Pemerintah Daerah Dan/Atau BUMD Dengan Pihak Lain - Kerja Sama
2002
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD. 2002/No. 11
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kerja Sama Pemerintah Daerah Dan/Atau BUMD Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan otonomi Daerah sebagaimana
dimaksud dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah, maka untuk percepatan dan peningkatan pdaksanaan
pembangunan ini Daerah perlu diadakan upaya-upaya
mengoptimalkan pemanfaatan segala potensi guna meningkatkan
kesejahteraan rakyat; bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan pembangunan Daerah guna meningkatkan kualitas hidup rakyat. Diperlukan adanya langkah langkah yang dapat mendorong keikutsertaan Pihak Lain dalam pembangunan dan atau pengelolaan potensial Daerah melalui kerja
sama yang efektif efisien dan berkesinambungan; bahwa pengaturan kerja sama sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahu'n 1998; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Dan/Atau Bumd Dengan Badan Usaha (KPB); Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Dengan Pemerintah Tertentu (KPP); Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Dan Pemerintah Tertentu Dengan Badan Usaha (KPPB), pengawasan dan fasiutasi pelaksanaan kerja sama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2002.
19 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap para pelaku usaha serta untuk mewujudkan tertib niaga di bidang perdagangan; dipandang perlu mengatur mekanisme penyelenggaraan Perdagangan;
bahwa penyelenggaraan sebagaimana huruf a di atas, dikenakan retribusi; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a dan b di atas perlu diatur
dengan Peraturan Daerah;
Bedrij.sreglementerings Ordonantie 1934; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang - undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 32 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Dacrah Tingkat II Bekasi Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Daerali Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perizinan, kewenangan penerbitan izin, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, nama objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat pemberian izin, prinsip dan sasaran penetapan struktur besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan dan penagihan, tata cara pembayaran retribusi, keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, penagihan kekurangan retribusi, kadaluwarsa penagihan, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2002.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat