Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Dan/Atau Bumd Dengan Badan Usaha (KPB); Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Dengan Pemerintah Tertentu (KPP); Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Dan Pemerintah Tertentu Dengan Badan Usaha (KPPB), pengawasan dan fasiutasi pelaksanaan kerja sama.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat