retribusi - perpanjangan - izin - memperkerjakan - tenaga - kerja - asing
2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD Thn 2013/No 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) PP No. 97 Tahun 2012 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Permen Tenaga kerja dan Transmigrasi No. Kep.223/MEN/2003; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 30 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Struktur Dan Besarnya Tarif Retriusi, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Perpanjangan Imta, Peninjauan Tarif, Wilayah Pemungutan Saat Retribusi Terhitung, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Kedaluarsa Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanann Dan Pembebasan Retribusi, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 44 Tahun 2016
PENGEMBANGAN - SISTEM - PENGELOLAAN - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN - DI - KOTA - BOGOR
2016
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 44, BD 2016/44
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENGEMBANGAN SISTEM PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA BOGOR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, transparansi, serta mengoptimalkan perencanaan dan evaluasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kota Bogor, perlu dikembangkan Sistem Informasi Pengelolaan PBB P2 untuk kepastian hukum perlu diatur dalam Peraturan Walikota.
UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Bogor No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bogor No. 4 Tahun 2014; Perda Kota Bogor No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Pengembangan Sistem Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Bogor, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Aplikasi Sistem Informasi PBB P2; Perencanaan dan Evaluasi Penerima PBB P2; Pemberian Insentif Pemungutan PBB P2; Penilaian Kecamatan dan Kelurahan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bogor No. 4 Tahun 2014
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 30 Tahun 2016
PENYELENGGARAAN - KEPEMERINTAHAN - BERBASIS - ELEKTRONIK - (E-GOVERNMENT) - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - KUNINGAN
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BD 2016/30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENYELENGGARAAN KEPEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (E-GOVERNMENT) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik untuk layanan publik dan non pelayanan publik yang efektif dan efisien maka perlu diterapkannya layanan sistem elektronik, untuk penyelenggaraan kepemerintahan berbasis elektronik (e-Government) termasuk dalam bidang komunikasi dan informatika yang masuk dalam urusan pemerintahan wajib sehingga perlu diatur penyelenggaraannya berdasarkan pertimbangan perlu membentuk Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; Intruksi Presiden No. 3 Tahun 2003; Permen Kominfo No. 23 Tahun 2013; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2014; Perbup Kuningan No. 45 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 21 Tahun 2013; Perbup Kuningan No. 47 Tahun 2015; Perbup Kuningan No. 32 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan Berbasis Elektronik (e-Government) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tata Kelola E-Goverment; Sistem Informasi; Inprastruktur TIK; Pengamanan Sistem dan Transaksi Elektronik; Pelayanan Publik Berbasis Elektronik; Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2016.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melindungi kepentingan umum, menjamin kebenaran dalam pengukuran serta menciptakan ketertiban dan kepastian hukum Dan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Dan berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf l dan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan Retribusi, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Sanksi Administratif, Keberatan, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pembetulan Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat dalam penggunaan fasilitas telekomunikasi dan informatika dan pendapatan asli daerah Dan dengan telah dibatalkannya Penjelasan Pasal 124 UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2015; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2011; Perda Kab. Bogor No. 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Peninjauan Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Kedaluarsa Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 29 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah dengan telah berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentan Retribusi Jasa Usaha.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 16 Tahun 2010; Perda Ka Bogor No. 17 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Pemakayaian Kekayaan Daerah, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Jasa Usaha, Peninjauan Tarif, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terhitung, tata Cara Pemungtan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Kedaluarsa Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
64 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat perekonomian daerah dengan telah berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU Gangguan ( Hinder Ordonnnatie) Stbl Tahun 1926 No. 226; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diuah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009;; Perda Kab Bogor No. 16 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Retribusi Perizinan Tertentu, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Retribusi Izin Gangguan, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Perizinan Tertentu, Peninjauan Tarif, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terhutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, SanksiAdministrasi, Tata Cara Penagihan, Kedaluarsa Penagiihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
39 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 102 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 102 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
Dasar pertimbangan: bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemda dan Pemerintahan Kalurahan perlu memacu kreativitas daerah dan kalurahan dengan melakukan inovasi; bahwa inovasi daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemda dan pelayanana publik secara optimal dengan sasaran mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah; berdasarkan ketentuan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda sebagaimana diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemda berhak menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No 15 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2017
Materi Pokok:: Ketentuan Umum; Prinsip, Kriteria , dan Bentuk Inovasi Daerah; Pengusulan dan Penetapan Inovasi Daerah; Tim Inovasi Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Halaman: 10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat