TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - KELAS - B
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39, BD Tahun 2008 No.223
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Perda No. 8 tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentnag tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit rumah sakit umum daerah kelas b Kota Tasikmalaya.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 20004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 38 Tahun 1991; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pemendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Kepmendagri No. 92 Tahun 1993; Kepmenpan No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Fungai dan Rincian Tugas Unit Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit RSUD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pemendagri No. 59 Tahun 2007.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 40 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - KECAMATAN - DALAM - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - TASIKMALAYA
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 40, BD Tahun 2008 No.224
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Kecamatan Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit kecamataan dalam lingkungan Kota Tasikmalaya.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 tahun 2008; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Keppres No. 57 Tahun 2007; Keppres No. 87 tahun 1999; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Unit Kecamatan Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan umum, Tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2008
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
PELIMPAHAN - KEWENANGAN - PENYELENGGARAAN - PELAYANAN - PERIJINAN - DAR - WALIKOTA - KEPADA - KEPALA - BADAN - PENANAMAN - MODAL - DAN - PELAYANAN - PERINJINAN - TERPADU
2014
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 77, BD Tahun 2014 No.196A
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 101 Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2013 setelah dievaluasi terdapat ketentuan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dari Walikota Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 299/Men/2003; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep. 110/Men/VI/2004; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-Dag/Per/12/2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2008; Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 27 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014; Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2004; Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2004; Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2004; Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2004; Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor 57 Tahun 2004; Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 26 Tahun 2005; Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 28.A Tahun 2005; Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2012; Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2012; Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2012; Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2013; Peraturan Walikota Nomor 97 Tahun 2013.
Peraturan Ini Mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dari Walikota Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelimpahan kewenangan penyelenggaraan pelayanan di bidang perijinan, penandatanganan ijin, penandatanganan SKRD, prosedur pencatatan penerimaan pendapatan retribusi perijinan, pelayanan perizinan, pembinaan teknis dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2012.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 1989 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Kesejahteraan Pekerja pada Perusahaan di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1993 tentang Pembinaan Kesejahteraan Pramuwisma di Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2004 Nomor 60
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat pentIng sebagai pelaku dan tujuan pembangunan dan Peraturan Daerah yang mengatur ketenagakerjaan di Propinsi DKI Jakarta perlu ditinjau kemball sehubungan dengan perkembangan pembangunan ketenagakerjaan dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan, yaitu dengan menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai kesempatan dan perlakuan yang sama; perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan; pelatihan, pemagangan dan produktivitas; penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja; penggunaan tenaga kerja asing; hubungan kerja; hubungan industrial; penyelesaian perselisihan hubungan industrial; fasilitas kesejahteraan pekerja/buruh; penyelenggaraan kesejahteraan pramuwisma; perlindungan; dewan pengupahan propinsi; retribusi; pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; ketentuan pidana; sanksi administrasi; serta penyidikan bidang ketenagakerjaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2004.
PERDA ini menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 1989 dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1993
48 hal.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Sistem Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman Kota Semarang khususnya di
bidang pertamanan dan pemakaman serta bidang rumah
umum dan rumah swadaya perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2023 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Semarang, maka Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Sistem Kerja
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
yang meliputi
Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Sistem Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang dicabut.
22 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 78 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Forum Mitra Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kecamatan,
dibentuk Forum Mitra Kelurahan yang diketuai oleh Lurah
untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan
pemerintahan umum;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pembentukan Forum Mitra Kelurahan;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang
Pembentukan Forum Mitra Kelurahan
yang meliputi
Forum Mitra Kelurahan, Pembentukan Forum Mitra Kelurahan, Tugas Forum Mitra Kelurahan, Pembiayaan Forum Mitra Kelurahan, Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
6 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2004
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Pajak dan Retribusi Daerah
2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2004 Nomor 61
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pemungutan Pajak Reklame di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan sebagai pelaksanaan lebih lanjut Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengaturan tentang Pajak Reklame dipisah dan diatur dalam Peraturan Daerah tersendiri, sehingga perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai perencanaan; jenis reklame; perizinan; penyelenggaraan reklame; pengendalian, pengawasan dan penertiban reklame; ketentuan pidana; sanksi administrasi, serta penyidikan dalam penyelenggaraan reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2004.
PERDA ini menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame
18 hal.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2004
Pangan, Pertanian dan Peternakan - Sistem Pengendalian Intern
2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2004 Nomor 62
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Mutu Dan Keamanan Komoditas Hasil Pertanian Di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa Jakarta selain sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia juga merupakan pusat pemasaran komoditas hasil pertanian, karena itu masyarakat perlu dilayani dengan penyediaan komoditas hasil pertanian dengan mutu yang memadai dan terlindungi dari hal-hal yang merugikan dan membahayakan kesehatan, dan alam upaya mendorong pengembangan usaha di bidang pertanian perlu adanya peningkatan daya saing komoditas hasil pertanian dan peningkatan mutu, dalam era
perdagangan bebas, sehingga perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai peredaran komoditas hasil pertanian; perizinan usaha komoditas hasil pertanian; penyediaan sarana/tempat usaha komoditas hasil pertanian; pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutan; pengujian mutu; retribusi; kerjasama; sistem informasi; pembinaan dan pengawasan; ketentuan pidana; sanksi administrasi; serta penyidikan pada pengendalian mutu dan keamanan komoditas hasil pertanian
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2004.
peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai standar sarana/tempat usaha dan pengembangan sistem terminal komoditas hasil pertanian
19 hal.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2016
TAMBAHAN - PENGAHASILAN - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TASIKMALAYA
2016
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 41, BD Tahun 2016 No.297
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, bahwa Perwali Tasikmalaya No. 57 Tahun sudah tidak sesuai dan perlu diganti, sehingga perlu membentuk Perwali tentang Tambahan Pengahasilan Pengawal Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah oleh PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016; Perwali Tasikmalaya No. 40 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tambahan Pengahasilan Pengawal Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Ruang lingkup, Ketentuan pemberian TPP, Penerima TPP, Besaran tambahan penghasilan, Pembayaran TPP, Evaluasi pemberian tambahan penghasilan, Pembiayaan, Ketentuan lain, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah oleh PP No. 40 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat