PERDA ini mengatur mengenai perencanaan; jenis reklame; perizinan; penyelenggaraan reklame; pengendalian, pengawasan dan penertiban reklame; ketentuan pidana; sanksi administrasi, serta penyidikan dalam penyelenggaraan reklame
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat