Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, perlu menyusun pedoman kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 52 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Akuntansi, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2003; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 5 Tahun 2006; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 7 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan akuntansi pemerintah daerah terdiri atas kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun. Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan terdiri dari:
a. Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. Penyajian Laporan Keuangan;
c. Laporan Realisasi Anggaran;
d. Laporan Perubahan SAL
e. Neraca;
f. Laporan Operasional;
g. Laporan Arus Kas;
h. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
i. Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 61 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 84 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegwai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Perbup Pasangkayu Nomor 8 Tahun 2023
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2023 (4): 154 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan rasa keadilan dan
kepatuhan untuk memberikan kemakmuran kepada masyarakat, pengelolaan keuangan di daerah dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggung jawab, dan taat pada peraturan perundang-undangan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Undang–Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakir dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,Pemerintah Daerah memiliki kewenangan membentuk Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Perda Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2016
154 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.61 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam rangka penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 49 Tahun 2019
152 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2024 (1): 175 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah untuk
seluruh jenis pajak retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) perda
dengan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan perda tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UUd 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang
a. Ketentuan Umum
b. Pajak
c. Masa Pajak dan Tahun Pajak
d. Retribusi
e. Retribusi Jasa Umum
f. Retribusi Jasa Usaha
g. Retribusi Perizinan Tertentu
h. Pemungutan Pajak dan Retribusi
i. Pemberian Keringanam, Pengurangan, Pembebasan dan Sanksi
j. Kemudahan Perpajakan Daerah
k. Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi
l. Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi Dalam APBD
m. Kerahasiaan Data Wajib Pajak
n. Ketentuan Penyidikan
o. Ketentuan Pidana
p. Ketentuan Lain-Lain
q. Ketentuan Peralihan
r. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Perda Mateng Nomor 4 Tahun 2016; Perda Mateng Nomor 5 Tahun 2016; Perda Mateng Nomor 11 Tahun 2016; Perda Mateng Nomor 12 Tahun 2016; Perda Mateng Nomor 13 Tahun 2016; Perda Mateng Nomor 14 Tahun 2016; Perda Mateng Nomor 15 Tahun 2016; Perda Mateng Nomor 16 Tahun 2016; Perda Mateng Nomor 17 Tahun 2016; Perda Mateng Nomor 18 Tahun 2016; Perda Mateng Nomor 4 Tahun 2018; Perda Mateng Nomor 5 Tahun 2018; Perda Mateng Nomor 8 Tahun 2021;
175 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023;PP No.71 Tahun 2010; PP No.61 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
a. Gambaran Umum Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pasangkayu
b. Sistem Akuntansi Pendapatan
c. Sistem Akuntansi Beban dan Belanja
d. Sistem Akuntansi Pembiyaan
e. Sistem Akuntansi Aset Lancar
f. Sistem Akuntansi Investasi Jangka Panjang
g. Sistem Akuntansi Aset Tetap
h. Sistem Akuntansi Aset Lainnya
i. Sistem Akuntansi Kewajiban
j. Sistem Akuntansi Ekuitas
k. Sistem Akuntansi Penyusunan Laporan Keuangan
l. Sistem Akuntansi Penyusunan Laporan Konsolidasian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
245 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 37 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pasangkayu (Berita Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2014 Nomor 37)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
a. Sistem dan Prosedur Pengelola Keuangan;
b. Sistem dan Prosedur Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara;
c. Sistem dan Prosedur RKA SKPD;
d. Sistem dan Prosedur Rancangan Perda APBD;
e. Sistem dan Prosedur Penetapan APBD;
f. Sistem dan Prosedur Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD;
g. Sistem dan Prosedur Pelaksanaan dan Penatausahaan;
h. Sistem dan Prosedur Laporan Realisasi Semester Pertama APBD;
i. Sistem dan Prosedur Perubahan APBD;
j. Sistem dan Prosedur Pergeseran Anggaran;
k. Sistem dan Prosedur penganggaran dan pelaksana belanja yang melampaui tahun anggaran;
l. Sistem dan Prosedur Pendanaan Keadaan Darurat;
m. Sistem dan Prosedur Pendanaan Keadaan Luar Biasa;
n. Sistem dan Prosedur penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga;
o. Sistem dan Prosedur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
p. Sistem dan Prosedur Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 37 Tahun 2014
326 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.61 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyusunan Analisis Standar Belanja dengan elemen penyusun
antara lain:
a. SSH;
b. SBU; dan/atau
c. HSPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 54 Tahun 2018
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 45 Tahun 2023
TUGAS - POKOK - FUNGSI - URAIAN - TUGAS - DAN - TATA - KERJA - INSPERKTORAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD 2003/No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK:
Bahwa telah dibentuk Inspektorat yang melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang Pengawasan, berdasarkan ketentuan Pasal 119 Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 38 Tahun 2023 sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Inspektorat.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 107 Tahun 2017; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2023; Perbup Pangandaran No. 38 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Inspektorat yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
UU No. 5 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2023.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 49 Tahun 2023
TUGAS - POKOK - FUNGSI - URAIAN - TUGAS - DAN - TATA - KERJA - DINAS - KOPERASI - USAHA - KECIL - DAN - MENENGAH - PERDAGANGAN - DAN - PERINDUSTRIAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD 2023/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perdagangan, Dan Perindustrian
ABSTRAK:
Bahwa telah dibentuk Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, berdasarkan ketentuan Pasal 119 Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 38 Tahun 2023 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2023; Perbup Pangandaran No. 38 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; ; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2023.
24 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat