Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUNINGAN NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah kabupaten Kuningan nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Perlu didukung dengan Pedoman pelaksanaannya agar dalam implementasinya dapat berjalan lancar dan optimal, Dan bahwa untuk menjamin adanya Kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, maka pedoman pelaksanaannya perlu diatur dengan peraturan Bupati, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan bupati kuningan tentang pedoman pelaksanaan peraturan daerah kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 01.p/47/MPE/1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/ 476/SJ, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 26 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 70 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Sasaran, Ruang Lingkup, Ketentuan Ijin Dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif, Pengawasan , Pengendalian, dan Penertiban, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
20 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 20 Tahun 2021
STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT-PERUBAHAN KETIGA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan PASAL I huruf A dan Huruf B Peraturan Daerah
Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2021 lenlang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
PP No. 18 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
8 Halaman; Lampiran: 9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Toba Samosir Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 4 Tahun 20115 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 30 Tahun 2012
kas - pengeluaran - apbd - perubahan - MENDAHULUI - BELANJA - HIBAH - PEMBAYARAN - lptq
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2012/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) untuk Pembayaran Belanja Hibah kepada LPTQ Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2012 Sebesar Rp. 1.240.000.000-,
ABSTRAK:
Kegiatan MTQ yang dilaksanakan oleh LPTQ merupakan program nasional yang dilaksanakan setiap tahun, oleh karena itu Pemerintah Daerah berkewajiban mendukung kesuksesan kegiatan tersebut termasuk dukungan pendanaan yang dilakukan melalui Belanja Hibah Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD pada Pasal 8 ayat (1) sampai dengan ayat (4) dan butir (3) Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/412/SJ/SJ tanggal 26 Oktober 2011 tentang Proses Penganggaran Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dalam APBD Tahun Anggaran 2012, maka Pos Anggaran kegiatan LPTQ yang telah ada perlu disesuaikan dengan ketentuan tersebut. Mengingat kebutuhan akan anggaran tersebut sangat mendesak perlu dilakukan pencairan mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012. Berdasarkan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor: 170/117/Pim-DPRD/IV/2012 tanggal 16 April perihal Persetujuan Pengeluaran Dana Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, disetujui pengeluaran dana untuk kegiatan LPTQ Kabupaten Penajam Paser Utara mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas Mendahului Perubahan APBD untuk Pembayaran Belanja Hibah kepada LPTQ Kabupaten Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2012.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2009; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 23 Tahun 2011.
Dengan Peraturan Bupati ini, dilakukan Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 1.240.000.000,- (Satu milyar dua ratus empat puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2012.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 17 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 Tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya nama jabatan yang belum
terakomodir didalam Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Sawahlunto, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Sawahlunto.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, . Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Sawahlunto (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2022 Nomor 12) diubah sebagai berikut
1. Ketentuan Pasal 14 huruf diubah sehingga berbunyi sebagai berikut Pasal 14
TPP tidak diberikan kepada
a. calon PNS
b. PPPK yang melaksanakan tugas kurang dari (satu) tahun
c. ASN yang melaksanakan penugasan di Luar Instansi Pemerintah Daerah
d. PNS yang tidak membuat sasaran kinerja pegawai tahun sebelumnya
e. ASN yang berstatus sebagai pegawai titipan di dalam atau di luar Pemerintah Daerah
f. ASN yang berstatus pidana
g. ASN yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau diberhentikan dari jabatan ASN dengan mendapat uang tunggu/belum diberhentikan
sebagai ASN
h. PNS yang sedang menjalani Cuti Luar Tanggungan Negara
i. ASN yang sedang menjalani Cuti Melahirkan anak keempat dan
seterusnya pada saat menjadi ASN
j. ASN yang sedang bebas tugas menjalani masa persiapan pensiun
k. ASN yang sedang menjalani Cuti Sakit selama (satu) tahun atau lebih
l. ASN yang masih menguasai asset milik Pemerintah Daerah baik asset
bergerak maupun asset tidak bergerak yang bukan merupakan hak dan
kewenangannya dan belum dikembalikan kepada Pemerintah Daerah,
m. ASN yang diwajibkan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) tetapi belum disampaikan sampai batas waktu yang ditentukan.
Ketentuan Lampiran VI, Lampiran VII, dan Lampiran IX diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisah dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
75 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 30 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Pertanian Sektor Tanaman Pangan Dan
Hortikultura, Peternakan Dan Perikanan
ABSTRAK:
a bahwa sumber daya alam hewani dan nabati yang jenisnya beraneka
ragam dan mempunyai peranan penting bagi kehidupan adalah karunia
Tuhan Yang Maha Esa; oleh karena itu perlu dikelola dan dimanfaatkan
secara lestari, selaras, serasi dan seimbang bagi sebesar – besarnya
kemakmuran rakyat;
b bahwa sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan perlu ditumbuhkembangkan dalam pembangunan pertanian
secara menyeluruh dan terpadu di Kabupaten Karanganyar;
c bahwa pertanian yang maju, efisien dan tangguh di Kabupaten
Karanganyar mempunyai peranan yang penting dalam pencapaian
tujuan Pembangunan Nasional umumnya Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJM) serta Rencana Pembangunan Jangka
Panjang (RPJP) Kabupaten Karanganyar khususnya;
d. bahwa Kabupaten Karanganyar merupakan daerah agraris dengan
komoditas utama yang akan dikembangkan meliputi : tanaman pangan
hortikultura, peternakan, perikanan, kehutanan dan perkebunan;
e bahwa komoditas pertanian yang beredar dan diperdagangkan di
Kabupaten Karanganyar harus dijamin kualitasnya, terutama bagi
keamanan dan keselamatan konsumen;
f bahwa untuk maksud tersebut huruf a, b, c, d, e, dan f perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000.
Peraturan ini mengatur pengembangan seluruh kegiatan yang meliputi usaha hulu, usaha
tani, agro industri, pemasaran, dan jasa penunjang pengelolaan sumber daya alam hayati
dalam ekosistem yang sesuai dan berkelanjutan, dengan bantuan teknologi, modal, tenaga
kerja, dan manajemen untuk mendapatkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan
masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2006.
36 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 54 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Yogyakarta No. 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Yogyakarta No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun
2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran APBD TA 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2022.
Materi pokok : Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Jumlah Halaman : 26 HLM; Lampiran : 788 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa kepariwisataan merupakan salah satu sektor yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara sistematik, terencana, terpadu, berkelanjutan dan
bertanggung-jawab terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan daerah; bahwa pendaftaran usaha pariwisata ditujukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam menjalankan usaha dibidang pariwisata, dipandang perlu melakukan pendaftaran usaha pariwisata; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun2009 tentang Kepariwisataan untuk menyelenggarakan usaha pariwisata, Pasal 15 ayat (1) yaitu wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan. Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Subjek dan Objek Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP); Usaha Pariwisata; Syarat-Syarat Pendaftaran Usaha Pariwisata; Pendaftaran Usaha Pariwisata; Kewajiban dan Larangan; Operasional Usaha Pariwisata; Pembinaan, Pengendalian, Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 16 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2005/NO.5 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Trayek
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi daerah, Retribusi Izin Trayek merupakan Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota dalam pemungutannya sesuai dengan Kewenangannya;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.14 Tahun 1992;
UU No. 18 tahun 1997;
UU No.32 Tahun 2004;
UU No.33 Tahun 2004;
PP No.41 Tahun 1993;
PP No.66 Tahun 2001;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas
1.Ketentuan Umum 2.Nama, Obyek dan Subyek Retribusi 3.Golongan Retribusi 4.Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5.Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif 6.Struktur dan Besarnya Tarif 7.Wilayah Pemungutan 8.Saat Retribusi Terutang 9.Tata Cara Pemungutan 10.Masa Retribusi 11.Sanksi Administrasi 12.Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran 13.Tata Cara Penagihan 14.Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi 15.Keberatan 16.Pengembalian Kelebihan Pembayaran 17.Kedaluwarsa Retribusi dan Penghapusan Piutang Retribusi Karena Kedaluwarsa Penagihan 18.Ketentuan Pidana 19.Penyidikan 20.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat