PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Menemukan 441 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2020 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-10/PM/1996 tentang Tata Cara Penyusunan serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Lembaga Kliring dan Penjaminan, beserta Peraturan Nomor III.B.4 yang merupakan lampirannya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan OJK No. 10/POJK.04/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas POJK tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
  2. Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.05/2020 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan OJK No. 1/POJK.05/2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.02/2020 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Perekonomian COVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan OJK No. 26 /POJK.02/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 4/POJK.04/2014 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan
  2. Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.04/2014 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan
  3. Peraturan OJK No. 4/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2020 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2020 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-258/BL/2008 tanggal 30 Juni 2008 tentang Peraturan Nomor V.D.6 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek, beserta Peraturan Nomor V.D.6 yang merupakan lampirannya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep- 196/BL/2012 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal beserta Peraturan Nomor VIII.C.3 yang merupakan lampirannya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.05/2020 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan COVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan OJK No. 14/POJK.05/2020 Tahun 2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2020 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-23/PM/2002 tentang Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dalam Denominasi Mata Uang Selain Mata Uang Rupiah, beserta Peraturan Nomor IX.A.11 yang merupakan lampirannya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2020 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum
Mencabut
  1. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 9/30/DPNP tanggal 12 Desember 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum
Mengubah
  1. Peraturan OJK No. 38/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan