Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2020 Tahun 2020

Penyusunan Laporan Keuangan Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
T.E.U.
Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
33/POJK.04/2020
Bentuk
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Bentuk Singkat
Peraturan OJK
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2020
Tanggal Berlaku
02 Juni 2020
Sumber
LN 2020/ NO. 138, TLN No.6519, https://peraturan.go.id/: 9 HLM
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Otoritas Jasa Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1130 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan