PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Undang-undang (UU)

Menemukan 1.753 peraturan dalam 0,02 detik

Undang-undang (UU) No. 74 Tahun 1958
Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1957 Tentang Pajak Bangsa Asing (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 63)" Sebagai Undang-Undang

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Diubah dengan :
  1. UU No. 87 Tahun 1958 tentang Pengubahan Undang-Undang Pajak Bangsa Asing (Undang-Undang No. 74 Tahun 1958)
Undang-undang (UU) No. 75 Tahun 1957
Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 15 Tahun 1965 tentang Veteran Republik Indonesia
Undang-undang (UU) No. 75 Tahun 1954
Acara Pidana Khusus untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Hukum Acara dan Peradilan Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 13 Tahun 1970 tentang Tata Cara Tindakan Kepolisian Terhadap Anggota-anggota/Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong
Undang-undang (UU) No. 76 Tahun 1957
Pengubahan Undang-Undang No. 24 Tahun 1954 dan Undang-Undang No. 28 Tahun 1956 Mengenai Penggantian Perkataan "Menteri Kehakiman" Dengan Perkataan "Menteri Agraria"

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Hukum Acara dan Peradilan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UU No. 28 Tahun 1956 tentang Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak atas Tanah-Tanah Perkebunan
  2. UU No. 24 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Pemindahan Hak Tanah-Tanah dan Barang-Barang Tetap yang Lainnya yang Bertakluk Kepada Hukum Eropah (Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang
Undang-undang (UU) No. 76 Tahun 1954
Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 30 Tahun 1956 tentang Pengubahan dan Tambahan "Postordonnantie 1935" Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah dengan Undang-Undang No. 76 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No.151)
Mengubah :
  1. UU No. 13 Tahun 1951 tentang Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea" Sebagai Undang-Undang
Undang-undang (UU) No. 77 Tahun 1958
Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 18 Tahun 1957 Tentang Bank Tani dan Nelayan (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 70)" Sebagai Undang-Undang

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPU No. 43 Tahun 1960 tentang Peleburan Perseroan Terbatas Bank Tani Dan Nelayan
Undang-undang (UU) No. 77 Tahun 1957
Pesetujuan Mengenai Warga Negara yang Berada Secara Tidak Sah di Daerah Republik Indonesia dan Republik Pilipina

Kewarganegaraan dan Imigrasi Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan