PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Undang-undang (UU)

Menemukan 1.899 peraturan dalam 0,003 detik

Undang-undang (UU) Nomor 150 Tahun 2024
• Berlaku mulai 24 hari yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Polewali Mandar dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 149 Tahun 2024
• Berlaku mulai 24 hari yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Mamuju dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 148 Tahun 2024
• Berlaku mulai 24 hari yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Majene dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 147 Tahun 2024
• Berlaku mulai 24 hari yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Tana Toraja dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 146 Tahun 2024
• Berlaku mulai 24 hari yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Luwu dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 145 Tahun 2024
• Berlaku mulai 24 hari yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Enrekang dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 144 Tahun 2024
• Berlaku mulai 24 hari yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Pinrang dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 143 Tahun 2024
• Berlaku mulai 24 hari yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Sidenreng Rappang dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 142 Tahun 2024
• Berlaku mulai 24 hari yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Wajo dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 141 Tahun 2024
• Berlaku mulai 24 hari yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bantaeng dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan