PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Menemukan 607 peraturan dalam 0,012 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/1/PBI/2004
Pedagang Valuta Asing

Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 9/11/PBI/2007 tentang Pedagang Valuta Asing
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 5/2/PBI/2003 tentang Pedagang Valuta Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/26/PBI/2009
Prinsip Kehati-hatian dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Product bagi Bank Umum

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan OJK No. 7/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Prinsip Kehati-Hatian dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Product bagi Bank Umum
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 14/12/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Laporan Kantor Pusat Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/10/PBI/2006
Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Propinsi Jawa Tengah

Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 11/27/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/10/PBI/2006 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Propinsi Jawa Tengah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/5/PBI/1999
Kredit Likuiditas Bank Indonesia dalam Rangka Kredit Program pada Masa Peralihan

Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/6/PBI/2016 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 23/14/PBI/2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika
  2. Peraturan BI No. 22/18/PBI/2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika
  3. Peraturan BI No. 20/11/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika
  4. Peraturan BI No. 19/14/PBI/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 17/18/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/9/PBI/2008
Perubahan Izin Usaha Bank Umum menjadi Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat dalam Rangka Konsolidasi

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan OJK No. 62/POJK.03/2020 Tahun 2020 tentang Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/3/PBI/2022
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 Tahun 2000
Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 17/24/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Rekening Giro di Bank Indonesia
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 11/32/PBI/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
  2. Peraturan BI No. 7/48/PBI/2005 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
  3. Peraturan BI No. 6/16/PBI/2004 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
  4. Peraturan BI No. 3/11/PBI/2001 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/18/PBI/2001
Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar atau Masuk Wilayah Republik Indonesia

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar atau Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/191A/KEP/DIR tanggal 2 Februari 1998 tentang Pengeluaran atau Pemasukan Mata Uang Rupiah Dari atau Ke Dalam Wilayah Republik Indonesia
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/271A/KEP/DIR tanggal 6 Maret 1998 tentang Perubahan SK DIR BI Nomor 30/191A/KEP/DIR tentang Pengeluaran atau Pemasukan Mata Uang Rupiah Dari Atau Ke Dalam Wilayah Republik Indonesia
  3. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/278/KEP/DIR tanggal 23 Maret 1998 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Direktur Bank Indonesia dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan No.30/278/KEP/DIR dan No. KEP –24/BC/1998 tanggal 23 Maret 1998 tentang Tata Cara Pengeluaran atau Pemasukan Mata Uang Republik Indonesia dari atau ke Dalam Wilayah Republik Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/18/PBI/2009
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/40/PBI/2008 tentang Laporan Bulanan Bank Umum

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 12/2/PBI/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/40/PBI/2008 tentang Laporan Bulanan Bank Umum
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 10/40/PBI/2008 Tahun 2008 tentang Laporan Bulanan Bank Umum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan