Peraturan Menteri Perindustrian NO. 12, BN.2023 (533)/57 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Baja Lembaran Lapis
ABSTRAK:
a. bahwa proses produksi industri baja lembaran lapis menggunakan bahan baku yang tidak terbarukan dan sumber daya energi yang besar, sehingga dalam rangka efisensi dan efektivitas penggunaan sumber daya guna menyelaraskan dengan pembangunan industri dan kelestarian fungsi lingkungan hidup, perlu mengatur persyaratan teknis dan persyaratan manajemen industri hijau untuk industri baja lembaran lapis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau Industri Baja Lembaran Lapis;
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 2008, UU Nomor 3 Tahun 2014, PP Nomor 29 Tahun 2018, Perpres NOmor 107 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/6/2015, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian ini mengatur tentang ketentuan umum, SIH, sertifikasi industri hijau dan pengkajian SIH.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
57 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/MIND /PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik STMI Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 /M-IND/PER/2/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik STMI Jakarta
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 /MIND /PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik ATK Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32/MIND /PER/ 5/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 /M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik ATK Yogyakarta
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25/MIND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik AKA Bogor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30/M-IND/PER/5/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25/M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik AKA Bogor
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 /MIND /PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik APP Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/M-IND/PER/5/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 /M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik APP Jakarta
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/MIND /PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik ATI Padang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31/M-IND/PER/5/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik ATI Padang
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23/MIND /PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik STTT Bandung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/5/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23/M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik STTT Bandung
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 13, http://jdih.kemenperin.go.id: 6 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang
Pencabutan 9 (Sembilan) Peraturan Menteri Perindustrian Tentang Statuta Politeknik dan Akademi Komunitas di Lingkungan Kementerian Perindustrian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2021
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/9/2007 Tentang Peningkatan Efektifitas Pengembangan Industri Kecil Dan Menengah Melalui Pendekatan Satu Desa Satu Produk (One Village One Productovop)Di Sentra
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 13, jdih.kemenperin.go.id: 3 hlm.
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/9/2007 tentang Peningkatan Efektifitas Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Melalui Pendekatan Satu Desa Satu Produk (One Village One Productovop) di Sentra
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2018
Permenperin No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Melalui Program Restruksturisasi Mesin dan/atau Peralatan
Permenperin No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 13, BN 2018/ No 682; http://jdih.kemenperin.go.id/; 11 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tentang Penumbuhan Dan Pengembangan Industri Kecil Dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 13, BN 2020/ No 211; http://jdih.kemenperin.go.id/; 5 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraam Bermotor Roda Empat atau Lebih - Silencer
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 13, BN.2023 (604)/165 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Proses Bisnis Antar Unit Organisasi Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penataan ketetalaksanaan yang efektif dan efisien guna mencapai organisasi yang menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pembentukannya, perlu menyusun peta proses bisnis antar unit organisasi di lingkungan Kementrian Perindustrian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementrian Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Proses Bisnis antar Unit Organisasi di Lingkungan Kementrian Perindustrian;
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 2008, UU Nomor 3 Tahun 2014, Perpres Nomor 107 Tahun 2020, Permenpan Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2023.
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, peta proses bisnis kementrian perindustrian dan tupoksi
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
165 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2019
Permenperin No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Melalui Program Restruksturisasi Mesin dan/atau Peralatan
Mengubah :
Permenperin No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tentang Penumbuhan Dan Pengembangan Industri Kecil Dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 14, BN 2019/ No 484; http://jdih.kemenperin.go.id/; 14 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2022
Permenperin No. 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi industri Hijau Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Diubah dengan :
Permenperin No. 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi industri Hijau Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Permenperin No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-Ind/Per/12/2017 Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 14, BN 2020/ No 248; http://jdih.kemenperin.go.id/; 5 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh.
Dasar hukum Permenperin ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 3 Tahun 2014; PP Nomor 31 Tahun 2006; PP Nomor 29 Tahun 2018; PP Nomor 28 Tahun 2021; Perpres Nomor 8 Tahun 2012; Perpres Nomor 107 Tahun 2020; Permenaker Nomor 21 Tahun 2014; dan Permenperin Nomor 8 Tahun 2023.
Permenperin ini mengatur tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. KKNI Bidang Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh menjadi pedoman dalam: a. pengembangan program dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi; b. pelaksanaan sertifikasi kompetensi; c. pengembangan sumber daya manusia yang meliputi rekrutmen, seleksi, dan sistem karier; dan d. pengakuan kompetensi kerja dan penyetaraan Kualifikasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
Lampiran file: 34 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat